Berita Jakarta

Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Diduga Langgar Kode Etik

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo

JAKARTA - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo, dibawa ke Mako Brimob Polri pada Sabtu (6/8/2022).

Sambo diduga melanggar kode etik dalam kegiatan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penembakan di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dalam konferensi pers pada Sabtu (6/8/2022) malam.

Menurutnya, Ferdy Sambo sudah diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus) terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, lanjut Dedi, Irjen Ferdy Sambo dinyatakan tidak bersikap profesional.

"Malam hari ini (tadi malam-red) dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan dan pengawasan pemeriksaan khusus terhadap perbuatan Irjen FS (Ferdi Sambo-red), yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri.

Oleh karena itu, pada malam hari ini (tadi malam-red) yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Kor Brimob Polri," jelas Dedi.

Lebih lanjut Dedi Prasetyo menjelaskan, Inspektorat Khusus sudah memeriksa 25 orang terkait olah TKP kematian Brigadir J.

Dari hasil pemeriksaan itu, sebut Dedi, 10 saksi sudah diperiksa.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo belum Pernah Muncul di Publik? Kuasa Hukum Beri Jawaban Lengkap Begini

Baca juga: Terkait Kasus Meninggalnya Brigadir J, 15 Perwira Polri Dimutasi Seperti Irjen Ferdy Sambo

"Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti dari Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelangaran terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP," lanjut dia.

Pada kesempatan yang sama, Kadiv Humas Polri membantah kabar yang menyebutkan bahwa Irjen Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Belum, masih dalam konteks pemeriksaan," tegasnya.

Tak boleh didekati

Sementara itu, wilayah sekitar perumahaan rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, terpantau sepi pada Sabtu (6/8/2022) malam.

Sekitar pukul 23.30 WIB, tampak petugas keamanan kompleks yang berjaga.

Halaman
123

Berita Terkini