Rudapaksa Anak SMP di Hotel Ternama Banda Aceh, Pria Ini Ajak Korban Makan & Mutar-Mutar Kota Dulu

Penulis: Sara Masroni
Editor: Yeni Hardika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Wanita seusia anak SMP itu dirudapaksa di salah satu hotel ternama di Banda Aceh, tersangka ditangkap di rumahnya pada Jumat (5/8/2022) malam.

Kemudian keduanya memilih untuk pisah ranjang, dan si anak menjadi broken home.

Sementara selama itu, tersangka AK tidur bersama korban yang merupakan remaja dari darah dagingnya sendiri.

Karena lama tak harmonis dengan sang istri, AK menjadikan anak kandungnya sebagai korban pelampiasan nafsu birahi.

Kasus rudapaksa dan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya ini dilakukan November 2021 silam.

"Dalam kasus ini, AK telah melakukan rudapaksa sebanyak tiga kali," ungkap Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha SIK yang diterima Serambinews.com, Jumat (10/6/2022).

AK melampiaskan nafsu birahinya kepada korban pada saat malam hari, ketika korban sudah terlelap tidur.

Perlahan kelakuan bejat pelaku diketahui oleh korban.

Namun AK mengancam anak kandungnya yang masih remaja itu agar tidak memberitahukan kepada sang ibu.

"Pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada ibunya," ungkap Kompol Ryan.

Seiring berjalannya waktu, pelaku pun mengulang perbuatan bejatnya lagi pada awal April 2022 lalu.

Korban tak tahan dan akhirnya memberitahukan kepada sang ibunya, terhadap apa yang dilakukan ayahnya selama ini.

Diringkus Polisi

Tersangka AK akhirnya diringkus Tim Rimueng dan Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh.

Ia diringkus di rumahnya pada Kamis (9/6/2022) malam.

Penangkapan ini sesuai laporan polisi di Polresta Banda Aceh.

Halaman
1234

Berita Terkini