Berita Jakarta

Tembak, Tembak, Tembak! Bharada E Ditekan Atasan Tembak Brigadir J, Sambo Ada di TKP Penembakan

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada E Penuhi Panggilan Komnas HAM

JAKARTA - Mantan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo diduga berada di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, saat peristiwa penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022 silam.

Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Muhammad Boerhanuddin.

Ia menyampaikan hal itu berdasarkan keterangan kliennya saat diperiksa penyidik tim khusus (timsus) Polri.

"(Atasan Bharada E) ada di lokasi," kata Burhanuddin, Senin (8/8/2022).

Namun begitu, Boerhanuddin tidak menjelaskan secara rinci perihal identitas atasan Bharada E tersebut.

Yang pasti, kata dia, sosok atasan tersebut berada di satu kedinasan dengan Bharada E.

"Atasannya kan kita sudah bisa reka-reka siapa atasannya.

Atasan kedinasan, yang di tempat lokasinya," ungkapnya.

Boerhanuddin juga mengklaim Bharada E mendapat tekanan untuk menembak Brigadir J.

Baca juga: Bharada E Ngaku Ada Perintah Menembak Brigadir J dari Atasannya, Ajukan Justice Collaborator ke LPSK

Baca juga: Fakta Baru, Bharada E Ungkap Ada yang Perintahkan Menembak Brigadir J, Siapa Orang Itu?

Namun, dia kembali enggan menyebut nama dari atasan Bharada E.

"Iya betul (ada perintah).

Disuruh tembak.

'Tembak, tembak, tembak'.

Begitu," kata Boerhanuddin.

Menurut Boerhanuddin, kliennya sudah beberapa kali di-BAP, baik sebagai saksi atau tersangka.

Dari beberapa kali BAP itu, ada perbedaan keterangan antara BAP terdahulu dengan yang terbaru.

Menurut dia, dalam peristiwa tewasnya Brigadir J, kliennya hanya berada di tempat dan waktu yang salah.

Boerhanuddin mengatakan Bharada Richard Eliezer hanyalah bawahan yang menuruti perintah atasan.

"Dalam BAP sudah diungkap secara terang transparan kejadian yang sebenarnya," kata dia.

Dalam pengakuannya saat diperiksa penyidik timsus Polri, Bharada E juga mengatakan bahwa pelaku penembak Brigadir lebih dari satu orang.

Boerhanuddin mengatakan Bharada E memang orang yang pertama kali menembak Brigadir J.

Namun setelah itu ada pelaku lain yang turut menembak.

"Nembak pertama Bharada E.

Selanjutnya ada pelaku lain," kata Boerhanuddin.

Dikatakan Boerhanuddin, saat kejadian juga tidak ada aksi menembak balasan dari Brigadir J.

"Info hari ini dari keterangan Bharada E.

Pelaku yang menembak lebih dari satu.

Tidak ada tembak menembak," ungkap dia.

"Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak.

Pengakuan dia tidak ada baku tembak," kata Boerhanuddin.

Ia menuturkan bahwa proyektil yang ada di rumah Irjen Ferdy Sambo diduga hanyalah rekayasa.

Sebab, Bharada E diminta atasannya untuk menembak ke arah dinding seusai Brigadir Yoshua tewas.

"Adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi, jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak kiri kanan itu.

Bukan saling baku tembak," ungkapnya.

Bharada E, kata Boerhanuddin, menembak ke arah dinding rumah Irjen Sambo dengan senjata glock 17.

Senjata itu memang biasa digunakannya saat melakukan pengawalan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Jadi bukan (tembak Brigadir J), menembak itu dinding arah-arah itunya," pungkasnya.

Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan mengungkap kasus tersebut sesuai penyidikan yang dilakukan tim khusus (timsus) telah tuntas.

"Tunggu timsus kerja tuntas dulu," kata Dedi kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

Irsus Periksa 25 Personel

Inspektorat Khusus (Irsus) juga telah memeriksa 25 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Rinciannya, 25 personel Polri yang diperiksa adalah tiga jenderal bintang satu, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.

Di sisi lain, Timsus juga telah menempatkan Irjen Ferdy Sambo ke tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Dia ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Kemarin siang Timsus kembali memeriksa Sambo di Mako Brimob.

Pemeriksaan itu dipimpin langsung Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Irwasum Komjen Pol Budi Agung Maryoto.

Berdasarkan pengamatan Tribunnews.com, iring-iringan mobil pejabat Polri mendatangi Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, sekira pukul 12.00 WIB.

Iring-iringan mobil pejabat Polri itu kembali keluar dari Mako Brimob sekira pukul 14.38 WIB.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Timsus datang ke Mako Brimob untuk memeriksa para saksi, termasuk Irjen Ferdy Sambo.

"Timsus tetap bekerja dan fokus mendalami para saksi-saksi dulu.

Pemeriksaan dilakukan baik di Bareskrim dan maupun Mabes Polri," kata Irjen Dedi Prasetyo. (tribun network/igm/fal/dod)

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Pelaku Pembunuhan Brigadir J Lebih dari Satu Orang, Tak Ada Tembak-Menembak

Baca juga: Fakta Brigadir Ricky Rizal, Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Sembunyi di Balik Kulkas saat Kejadian

 

Berita Terkini