Berita Kutaraja

Gawat! Napi Pasok Pistol dan 8 Peluru ke LP Idi, Diduga Digunakan untuk Kabur, Begini Kronologisnya

Penulis: Yarmen Dinamika
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, MH.

Laporan Yarmen Dinamika | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM BANDA ACEH - Tiga narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Idi, Aceh Timur ditemukan memasok senjata api (senpi) jenis pistol.

Sipir penjara yang mengetahui hal itu langsung bergerak cepat untuk mengamankan senjata berbahaya tersebut.

Tak perlu lama, sepucuk senjata api jenis pistol ditemukan petugas di pot bunga antara kamar nomor 13 dan kamar 14 pada Senin (15/8/2022) siang.

Senpi yang ditemukan tersebut bukan pabrikan, melainkan senjata rakitan.

Bersama pistol rakitan itu ditemukan juga delapan butir amunisi berbentuk peluru tajam yang masih aktif.

Tiga warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) di LP Idi diduga terlibat dalam penyelundupan senpi tersebut.

Baca juga: BIN Sasar Lapas Rampungkan Vaksinasi Booster ke Seluruh Napi LP Kualasimpang

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham Aceh), Drs Meurah Budiman, SH, MHum mengatakan, pistol ditemukan oleh petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) LP Kelas II B Idi, Aceh Timur.

Menurut Meurah, petugas bergerak cepat melakukan penggeledahan blok dan kamar hunian warga binaan atas perintah dirinya.

Perintah penggeledahan itu dikeluarkan Meurah Budiman hari itu juga setelah mendapat informasi intelijen.

Dimana, di LP Idi ada penyelundupan senpi yang akan digunakan untuk pelarian napi serta gangguan keamanan dan ketertiban lainnya.

Lalu, penggeledahan blok dan kamar hunian pun dilaksanakan pada Senin (15/8/2022) siang, dimulai pukul 12.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan, berhasil ditemukan sepucuk senpi rakitan jenis pistol beserta delapan peluru tajam sekitar pukul 14.30 WIB.

Baca juga: Polisi Buru Napi Kabur, Pihak Lapas Lakukan Pendekatan dengan Keluarga Fauzan

Hasil temuan itu, menurut Meurah, sudah diserahkan ke Mapolres Aceh Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelaku pemesan dan penyelundup senpi tersebut.

Meurah menambahkan, saat ditemukan, senpi tersebut lengkap dengan magasin dan amunisinya.

Pistol itu dibungkus dengan kain sarung dan disimpan di pot bunga antara kamar nomor 13 dan kamar 14.

Begitu ditemukan, petugas LP langsung mengambil dan menyerahkan barang bukti tersebut kepada Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Idi, Syahrial Chandra, SH.

Kemudian KPLP menyerahkan barang bukti tersebut kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala LP Idi, Indra Gunawan, SH.

Setelah melaporkan dan melakukan konsultasi dengan Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, MH dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Yudi Suseno, Plt Kepala LP Idi melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolres Aceh Timur.

Baca juga: Polisi dan Tentara Buru Napi Kabur, Fotonya Disebar ke Gampong

"Penyerahan ke Kapolres supaya segera ditindaklanjuti dan mengamankan beberapa napi yang diduga sebagai orang yang memesan senpi tersebut," kata Meurah Budiman, Selasa (16/8/2022) sore.

Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan, ungkap Meurah, saat ini diduga ada tiga orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terlibat memasok senpi ke LP Idi.

"Diduga senjata api tersebut dibawa oleh istri dari salah satu napi tersebut," ujarnya.

Ketiga napi yang diduga memesan pistol rakitan plus amunisi itu yakni, Hamdani bin Jamin (terpidana perkara narkoba seumur hidup).

Kemudian, Zaini bin Budiman, terpidana kasus narkoba dengan masa hukuman 12 tahun penjara.

Terakhir, Muksalmina bin Nurdin Hasan, terpidana perkara korupsi dengan masa hukuman lima tahun penjara.

Baca juga: Napi Pasok Sabu ke Lapas Kelas II B Langsa Terancam 20 Tahun Penjara, Berikut Kronologis Lengkap

"Dalam rangka antisipasi gangguan kamtib di Lapas, kita bergerak cepat melakukan penggeledahan dan ditemukan sepucuk pistol rakitan," ujarnya.

Dikatakan dia, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yudi Suseno masih berada di Idi untuk melakukan pengawasan dan pengendalian tugas, juga melakukan koordinasi dengan Kapolres Aceh Timur.

Selanjutnya, kata Meurah, pihak Kanwilkumham Aceh dan Plt Kepala LP Idi menunggu hasil pengembangan yang dilakukan oleh Polres Aceh Timur.

"Bukan tidak mungkin ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini," tukas Meurah Budiman yang lusa akan berangkat umrah ke Tanah Suci.(*)

Berita Terkini