Berita Sepakbola

Tahap Kongres PSSI Aceh Resmi Dimulai

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komite Pemilihan Kongres PSSI Aceh, Hendri Saputra SHi, AKBP H Nazaruddin SH MM MH, Nasrullah Abdurrahman SH, dan Ridwan Abbas foto bersama usai melaksanakan konferensi pers di Kantor PSSI Aceh, Senin (15/8/2022).

BANDA ACEH - Komite Pemilihan (KP) resmi merilis tahapan Kongres PSSI Aceh mulai Senin (15/8/2022).

Tahapan itu akan berlangsung selama 30 hari sebelum pelaksanaan kongres.

“Pendaftaran balon ketua, wakil ketua, dan exco mulai 15 hingga 28 Agustus 2022,” ungkap Ketua Komite Pemilihan, Hendri Saputra SHi didampingi, AKBP H Nazaruddin SH MM MH, Nasrullah Abdurrahman SH, dan Ridwan Abbas dalam konferensi pers di Kantor PSSI Aceh, Senin (15/8) kemarin.

Setelah itu, tahapan dilanjutkan 29-30 Agustus untuk pemberitahuan kekurangan dokumen pendaftaran.

Lalu, 31 Agustus dan 1 September dilakukan verifikasi dokumen.

“Pada 2 September 2022, kita akan mengumunkan hasil verifikasi calon ketua, wakil ketua, dan exco,” ungkap Hendri Saputra.

Kemudian, pada 3 hingga 5 September 2022, masa pengajuan banding dari para bakal calon.

Selanjutnya, Komite Banding Pemilihan (KBP) pada 6-8 September melakukan sidang.

“Pada 9 September, kita akan memberitahukan keputusan banding,” tegasnya.

Baca juga: Pendaftaran Calon Ketua Umum Asprov PSSI Aceh Dibuka, Ini Syaratnya

Baca juga: Cari Ketua Umum, Berikut Tahapan Kongres Asprov PSSI Aceh 2022

Hendri menginformasikan, pada 11 September akan diumumkan calon ketua, wakil ketua, dan anggota Exco Asprov PSSI Aceh masa bakti 2022-2026.

Masih di hari yang sama, KP menyerahkan hasil pengumuman itu kepada Sekum PSSI Aceh.

“Sebagaimana sudah diputuskan, Kongres Biasa PSSI akan diadakan pada 10 Oktober 2022 mendatang,” kata Ketua Komite Pemilihan.

Mengenai kriteria calon, ia menjelaskan, yakni minimal berusia 30 tahun pada 10 Oktober 2022 yaitu kelahiran 10 Oktober 1992 atau sebelumnya.

Memiliki pengalaman selama 5 tahun (baik berturut-turut atau tidak) dalam mengelola sepakbola di organisasi PSSI Pusat, Asprov PSSI Aceh, Askab/Askot se–Aceh, dan anggota klub Asprov PSSI Aceh yang dibuktikan dengan SK Kepengurusan.

“Aktif di organisasi sepakbola Indonesia yang harus dibuktikan dengan surat dukungan/rekomendasi dari Anggota Asprov PSSI Provinsi Aceh yang ditanda tangani oleh pihak berwenang,” tegas Hendri.

Halaman
12

Berita Terkini