“Dalam kesempatan bimbingan atau les ini tersangka melakukan pelecehan dengan cara tersangka meminta korban untuk membuka pakaian, dengan alasan ingin mengecek postur tubuh yang bersangkutan untuk melihat tubuh korban, apakah ada cacatnya atau suatu penyakit. Pada saat korban membuka pakaian, pada saat itulah tersangka YO melakukan pelecehan terhadap korban” ujarnya.
Lebih lanjut, perbuatan tersebut dilakukan pada korban berulang kali dengan cara yang tidak pantas dan merugikan korban, karena cara yang dilakukan tersangka membuat korban trauma. (*)
Baca juga: Terungkap, Inilah Sosok Polisi di Balik Skenario Putri Candrawathi Jadi Korban Pelecehan