Berita Aceh Tamiang

Tamiang Deklarasikan Kampung Tangguh Pancasila, Ucap Ikrar Setia NKRI

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Tamiang, Mursil bersama unsur Forkopimda, Kepala Kesbangpol, Camat dan Ketua Tim Cekal Densus 88 Anti Teror foto bersama Datok Penghulu dan perwakilan masyarakat Sidodadi usai penyerahan bendera merah putih dan buku ajaran tauhid, Selasa (30/8/2022) saat Deklarasi Kampung Tangguh Pancasila.

Sementara Datok Penghulu Kampung Sidodadi, Kamirun menyampaikan pihaknya sudah menghentikan aktivitas pengajian yang diduga terpapar radikalisme.

Pengajian itu sebelumnya dijalankan oleh terduga teroris yang telah diamankan polisi.

“Kami telah menggantinya dengan pengajian yang melihatkan MPU,” katanya.

Sebelumnya, ratusan orang yang terpapar jaringan Jamaah Islamiyah (JI) sudah mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Repulbil Indonesia pada Kamis (11/8/2022) lalu.

Acara pelepasan baiat dan ikrak setia ini dilakukan di ruang sidang utama DPRK Aceh Tamiang dengan dihadiri seluruh Forkopimda Aceh Tamiang dan perwakilan pejabat pemerintah pusat dan provinsi.

Baiat dan ikrar setia ini diucapkan 445 orang yang berasal dari tiga kecamatan, yakni Karangbaru 85 orang, Rantau 90 orang dan Kejuruanmuda 270 orang.

Secara keseluruhan, proses baiat ini sebelumnya sudah pernah dilakukan di beberapa daerah, seperti Poso, Bali, Jawa Barat dan Lampung. (mad)

Baca juga: Batee Linteung Jadi Kampung Tangguh Anti Narkoba

Baca juga: Polres Bener Meriah Launching Kampung Tangguh Anti Narkoba,Ini Pesan Kapolres

Berita Terkini