Selanjutnya tambah Alfian, Senat Universitas Malikussaleh akan melaporkan hasil tersebut kepada pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristekdikti) untuk kemudian dilakukan penelusuran rekam jejak masing- masing para calon rector.
“Setelah selesai dilakukan penelusuran rekam jejak, maka selanjutnya akan dilakukan pemilihan bersama anggota senat dengan pejabat perwakilan pihak Kemdikbudristek.
Waktunya disesuaikan dengan waktu yang diberikan oleh kementerian. Jadi untuk waktu masih tentatif,” pungkas Alfian. (*)