Liga 2 2022

Insiden Lampu Stadion H Dimurthala Padam Diduga karena Sabotase, Manajemen Persiraja Minta Maaf

Penulis: Indra Wijaya
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Persiraja Zulfikar SBY menyampaikan permohonan maaf karena laga tertunda antara Persiraja Banda Aceh melawan PSMS Medan, Senin (5/9/2022) malam.

Begitu jadwal tersebut sudah keluar kata Zulfikar, pihaknya akan menggratiskan tiket kepada penonton yang hadir.

"Kita gratiskan tiket pertandingan ulang jika jadwal sudah keluar," jelas Zulfikar.

Diduga Ada Sabotase

Terkait padamnya lampu stadion H. Dimurthala, saat ditanyai wartawan apakah ada sabotase atau tidak, ia mengatakan bahwa saat ini Polda Aceh masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah petugas perihal kejadiannya padamnya lampu tersebut.

BREAKING NEWS : Keputusan PT LIB, PSMS Medan Menang WO 3-0 Atas Persiraja Banda Aceh

Hingga pagi tadi lanjut Zulfikar, tim Ditreskrimum Polda Aceh melakukan proses identifikasi baik di lapangan utama, ruang genset dan ada beberapa petugas yang dipanggil.

Karena kata dia, sebelum pertandingan, kesiapan stadion sudah 99 persen.

"Jadi kenapa ini terjadi. Kami juga tidak mengharapkan. Karena saat mau kick off terjadi pemadaman. Saya tidak ingin mengatakan ini sabotase, tapi kita tunggu hasil dari Polda Aceh," ungkapnya.

Ia mengatakan, genset stadion sendiri milik Persiraja Banda Aceh di bawah pengelolaan Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Banda Aceh.

"Kemudian, yang bertanggung jawab atas mesin genset tersebut juga ada di situ. Dan Polda Aceh sudah memanggil orangnya," sebutnya.

Sebab kata dia, sebelum laga itu dimulai, pihaknya juga sudah beberapa kali melakukan uji coba terhadap genzet tersebut.

Dan kondisinya kata Zulfikar, tidak ada masalah sama sekali.

Zulfikar juga mengatakan, usai insiden kerusuhan semalam, pihak manajemen juga sudah menyurati PT LIB untuk melaksanakan pertandingan ulang, namun di waktu semula yakni pukul 16.30 wib.

Selain itu juga, pihak Manajemen Persiraja juga sudah menyurati PT. LIB untuk tidak tergesa-gesa dalam mengeluarkan putusan.

Ia meminta, agar keputusan bisa dikeluarkan setelah adanya hasil penyelidikan dari Polda Aceh.

"Karena gerangan apa pada malam tersebut," ucapnya.

Halaman
123

Berita Terkini