Korupsi Beasiswa Aceh

Update Kasus Korupsi Beasiswa: Hasil Audit BPKP Hanya 93 Orang yang Cukup Syarat

Penulis: Subur Dani
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy, memberikan keterangan kepada awak media di Mapolda Aceh.

"Hasil audit BPKP hanya 93 orang yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa. Sedangkan 368 orang tidak cukup syarat, sehingga ditemukan kerugian negara sebesar 10,091 miliar rupiah," sebut Winardy.

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy meng-update kasus korupsi dana beasiswa yang dianggarkan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh pada tahun 2017 dengan total anggaran Rp 22.317.060.000.

Winardy menyampaikan, total mahasiswa penerima beasiswa tersebut adalah 803 orang.

Namun, baru 467 orang sudah diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Hasil audit BPKP hanya 93 orang yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa. Sedangkan 368 orang tidak cukup syarat, sehingga ditemukan kerugian negara sebesar Rp 10,091 miliar," sebut Winardy.

Winardy menyampaikan, saat ini masih ada 324 orang lagi yang belum diaudit BPKB, tetapi 59 orang di antaranya sudah dimintakan keterangan oleh penyidik. 

Hasil pemeriksaan, 22 mengembalikan kerugian negara dan 37 tidak mengembalikan.

Hingga saat ini, jumlah kerugian negara yang sudah dikembalikan dan diterima penyidik sebesar Rp1.159.795.000.

Dalam kasus tersebut, penyidik telah memeriksa 537 orang dan 6 saksi ahli, serta menetapkan 7 orang sebagai tersangka.(*)

Baca juga: Ternyata Hanya 93 Orang Penuhi Syarat Terima Beasiswa, Total Penerima Capai 803, Sudah Diaudit 467

Dikirim dari Galaxy saya
 

 
Area lampiran
 
 
 

Berita Terkini