Berita Langsa

Pemko Langsa Surati Pj Gubernur, Izin Kelola Kawasan Ekowisata Mangrove Sedang Proses di KHLK

Penulis: Zubir
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menparekraf, Dr H Sandiaga Salahudin Uno, saat peresmian Tower Mangrove Park tanggal 15 April 2022

Maka diharapkan kawasan objek hutan mangrove Kuala Langsa ini dapat terus dikelola oleh Pemko Langsa. 

Pasalnya selain menjadi objek wisata, juga keberadaan berbagai jenis tanaman mangrove tersebut di sana terus terjaga dari kepunahan atau pembalakan liar.

Pihaknya selaku BUMD saat ini terus menyiapkan kelengkapan persyaratan untuk pengurusan izin pengelolaan hutan Mangrove Kuala Langsa tersebut.

Pihaknya optimis pengurusan izin di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK RI dalam waktu dekat akan selesai.

Kini Pemko Langsa bersama BUMD PT Pekola terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Saat ini Pemko Langsa sedang berupaya mencari jalan keluar agar khusus untuk fasilitas di Ekowisata Mangrove Forest Park Kuala Langsa ini dapat dikelola secara khusus. 

Bukan untuk hutan mangrovenya, sambil menunggu Pengurusan kontrak baru dengan Kementerian LHK RI.

"Sehingga masyarakat (wisatawan) yang datang dari luar daerah ke Mangrove Forest Park Kuala Langsa ini tidak kecewa.

Apalagi kini objek wisata mangrove ini sudah menjadi salah satu ikonik Kota Langsa dan Aceh umumnya," tutup M Nur. (*)

 

 

Berita Terkini