Berita Pidie

Pura-pura Numpang Nginap, Pemuda Ini Kuras Barang dalam Warkop Milik Wanita Pidie yang Dikenalnya

Penulis: Muhammad Nazar
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka penguras barang di Warkop di Tijue, Pidie saat diamankan di Mapolres Pidie, Selasa (6/9/2022)

"Tidak terima dengan perbuatan pelaku SB, korban melapor ke SPKT Polres Pidie," jelasnya.

Kasat Reskrim mengatakan SB berhasil diciduk Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Pidie, Selasa (7/9/2022)) sekira pukul 16.30 WIB di Gampong Blang Wue Baroh, Kota Lhokseumawe.

Baca juga: VIDEO - Kejari Aceh Jaya Terima Pelimpahan Berkas Kasus Pencurian Aset Daerah Dari Polres

"SB bersama BB berupa 2 kulkas merk Polytron warna putih dan merk LG warna hitam, 1 kipas angin merk Miyako warna hitam, 1 tabung gas 12 kg dan 1 ponsel Oppo warna putih sudah diamankan," jelasnya.

Ia menambahkan, perbuatannya tersangka dibidik melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)



Berita Terkini