Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Nagan Raya, Safrizal ikut merespon terkait rekomendasi DPRK untuk penentuan calon Pj Bupati Nagan Raya.
Dalam usulan itu, ditetapkan tiga nama calon PJ Bupati yakni dua laki-laki dan seorang perempuan.
Safrizal meniliai, siapapun yang kemudian ditetapkan menjadi Pj Bupati adalah pilihan terbaik Kemendagri untuk membangun Kabupaten Nagan Raya dan itu harus didukung sama-sama.
"Dalam surat rekomendasi DPRK Nagan Raya kepada Kemendagri, semua yang direkomendsi adalah orang-orang terbaik yang dinilai mumpuni membangun Nagan Raya,” katanya.
Terlepas itu laki-laki atau perempuan, mengingat ada nama perempuan yang masuk ke dalam rekomendasi DPRK," ujar Safrizal dalam keterangan tertulis kepada Serambinews.com, Rabu (14/9/2022).
Menurutnya, jika kemudian, Kemendagri menetapkan perempuan menjadi Pj Bupati, itu bukan jadi sebuah masalah.
Baca juga: DPRK Nagan Raya Ajukan 3 Calon Pj Bupati, Dua Laki-Laki, Satu Perempuan
Mengingat, tukas Ketua HMI Nagan Raya ini, Aceh pernah tiga kali dipimpin secara berturut-turut oleh perempuan.
Mereka adalah Ratu Naqiatuddin Syah (1675-1678 M), Ratu Zakiatuddin Syah (1678-1688 M ), dan Ratu Kamalat Syah (1688-1699 M).
“Dan waktu itu yang menjadi penggerak hukum adalah seorang ulama besar dan kharismatik Syiek Abdurrauff As-Singkili,” urai dia.
"Itu adalah bukti sejarah bahwa perempuan juga mampu menjalankan roda kepemimpinan. Jadi, perdebatan soal itu kita rasa harus disudahi,” tukasnya.
“Yang menjadi pekerjaan rumah kita adalah sama-sama mendukung dan mengawal pembangunan Kabupaten Nagan Raya kearah yang lebih baik," papar Safrizal.
"Tanpa mendeskreditkan perempuan dan isu lain yang hanya akan memecah belah kekeluargaan di Kabupaten Nagan Raya," katanya.
Baca juga: YLBH AKA Nagan Raya Harap Calon Pj Bupati Ditunjuk Paham Persoalan Rakyat dan tak Ada Masalah Hukum
Ketua Umum HMI Cabang Nagan Raya juga menyampaikan jika penting semua pihak harus mendukung siapapun yang kemudian ditujuk untuk menjadi Pj Bupati Nagan Raya.
Karena keputusan Kemendagri tentu sudah melalui proses kajian yang panjang sehingga keputusan itu harus didukung sama-sama.