SERAMBINEWS.COM - Cita-cita siswi SMA ini menjadi polisi wanita (Polwan) kandas.
Bukan tanpa alasan, masa depannya telah dirusak oleh oknum polisi.
Bagaimana kisah selengkapnya?
Gadis SMA asal Kotamobagu ini dirudapaksa oknum polisi Bripka A (37).
Mirisnya, korban rudapaksa Bripka A itu rupanya masih keponakannya.
Setelah diselidiki, diketahui pelaku diduga telah merudapaksa di rumah pelaku di Kecamatan Kotamobagu Timur, pada tahun 2020.
Namun baru dilaporkaan ibu korban pada 6 September 2022.
Belakangan, Bripka A dikabarkan telah mengundurkan diri.
Menyikapi kasus yang terjadi, polisi setempat bereaksi.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi menegaskan, kasus yang mencoreng citra kepolisian tersebut bakal terus berlanjut.
Baca juga: Terungkap, Uang Bulanan Pedangdut Nassar untuk Falhan Abssar, Anaknya dengan Muzdalifah
"Rekan-rekan yang bersangkutan saat ini sudah kita lakukan penahanan," ucapnya dari Kompas TV, Senin (12/9/2022).
Lebih lanjut, AKBP Dasveri Abdi juga memaparkan bahwa Bripka A terancam pemecatan jika terbukti bersalah.
"Yang bersangkutan kita proses baik secara pidana dan menjalani sidang kode etik yang ancamannya pemecatan," bebernya.
Impian korban terkubur
Sementara itu, diketahui bahwa korban rudapaksa padahal memiliki cita-cita tinggi.