BSU tahap pertama sudah disalurkan pemerintah kepada para pekerja se-Indonesia.
SERAMBINEWS.COM - Sebanyak 4.112.0522 pekerja telah mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap pertama.
BSU tahap pertama sudah disalurkan pemerintah kepada para pekerja se-Indonesia.
Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker, Ida Fauziyah.
“Di tahap pertama ini dari 4,3 juta yang lolos itu 4.112.052 pekerja dan sudah kami selesai kami salurkan pada hari Rabu yang lalu.
Semuanya sudah kami salurkan kepada 4.112.052 pekerja,” jelas Ida dalam keterangan pers dikutip dari setkab.go.id.
Ida juga mengatakan besaran BSU yang akan disalurkan adalah Rp 600 ribu.
Baca juga: BSU Mulai Dicairkan ke 4,36 Juta Pekerja, Cek Status Penerima BSU Lewat kemnaker.go.id
"Pekerja mendapatkan subsidi upah sebesar Rp 600 ribu yang dibayar sekaligus," kata Ida.
Namun BSU hanya diberikan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.
Perlu diketahui, BSU tahap 2 akan disalurkan mulai pekan depan.
Sementara itu, tujuan penyaluran BSU adalah untuk memenuhi kebutuhan akibat kenaikan harga.
Lantas bagaimana cara cek penerima BSU tahap 2 di BPJS Ketenagakerjaan?
Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 di BPJS Ketenagakerjaan:
1. Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Baca juga: BSU 2022 Cair, Ini 2 Cara Cairkan BSU Jika Tak Punya Rekening Bank Himbara
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap (Sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan email.
3. Klik tombol "Lanjutkan"
4. Nantinya, sistem akan menampilkan notifikasi
Jika terdaftar, notifikasi yang akan didapat adalah "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)".
Selain melalui BPJS Ketenagakerjaan, untuk mengecek penerima BSU juga dapat melalui Kemnaker.
Perkerja atau buruh bisa melakukan cek status sebagai penerima BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Subsidi Gaji BSU 2022 Tahap Pertama Cair Rp 600.000, Kemenaker: Bisa Diambil di Bank Mulai Senin
Cara Cek Penerima BSU di Laman Kemnaker
1. Buka laman bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar Akun
Anda dapat melakukan pendaftaran akun jika belum memiliki akun.
- Lengkapi pendaftaran akun.
- Nantinya, Anda akan dikirimkan kode OTP ke nomor handphone untuk digunakan aktivasi akun
3. Masuk
- Login menggunakan akun Anda
4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek Notifikasi
Nantinya, Anda akan mendapatkan notifikasi mengenai status penerima BSU.
Apabila terdaftar, Anda akan mendpatkan notifikasi "Kamu terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022"
Proses Penyaluran BSU 2022:
1. Kantor BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan data calon penerima BSU yang telah memenuhi syarat kepada Kementerian Ketenagakerjaan
2. Setelah itu, Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan pengecekan dan pemadanan data calon penerima BSU
3. Apabila terdapat anomali data, maka data akan dikembalikan oleh Kemnaker dan diperbaiki BPJS Ketenagakerjaan
4. Kemudian Kuasa Pengguna Anggaran akan menetapkan hasil pengecekan dan pemadanan data calon penerima BSU
5. Nantinya, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KKPPN) Kemenaker melakukan pencairan dana ke rekening HIMBARA.
6. Apabila Dana BSU telah dicairkan, akan dilakukan pemindahbukuan transfer ke rekening penerima Bantuan Pemerintah melalui Bank HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara).
Khusus untuk penerima di Aceh melalui Bank Syariah Indonesia dan PT Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening di Bank HIMBARA. (Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 di BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan NIK, Email dan Nomor HP