Berita Bireuen

Kapolres Bireuen Imbau Semua Pihak Dukung Polisi Berantas Judi Online, 7 Tersangka Masih Ditahan

Penulis: Yusmandin Idris
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tujuh tersangka kasus judi online yang diamankan Polres Bireuen beberapa hari lalu

Keempat mereka berinisial  RA (32),  HG (28), UA (18) dan FA (33). 

Keempat mereka tercatat sebagai warga Desa Tingkeum Manyang, Kutablang
Bireuen.

Baca juga: Anggota Polisi Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Capai Rp 155,4 Triliun, Ini Respon Mabes Polri

Adapun barang bukti yang berhasil disita  dari empat pelaku, yaitu uang tunai  seluruhnya Rp  3.466.000.

Penangkapan kedua  sekitar pukul 21.30 WIB, Rabu (7/9/2022) di sebuah warung kawasan Desa
Sangso, Kecamatan Samalanga, Bireuen.

Mereka yang ditangkap  masing-masing berinisial RS (25), tercatat sebagai warga Desa Sangso, ia sebagai penjual chip higgs domino.

Kemudian R (25) dan NM (30), keduanya beralamat di Desa Pante Rheng Samalanga, sebagai pemain. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tiga tersangka yang ditangkap di Samalanga, Bireuen, antara lain tiga unit HP berbagai merk. 

Kemudian tiga akun higs domino dengan nilai chip pada satu akun jumlah chip 20B dan satu akun lagi dengan  jumlah chip 1,2B serta satu lagi dengan nilai chip 300M.

Selain itu ada uang tunai seluruhnya Rp 2.501.000. (*)

 

 

Berita Terkini