Menurut dia, dari kunjungan tersebut ada dua hal yang bisa disimpulkan pihaknya dari pernyataan Ketua Komisi V DPRA M.Rizal Fahlevi Kirani.
"Pertama PORA XIV tetap dilaksanakan di Kabupaten Pidie, dan yang kedua pelaksanaan PORA, tentunya tidak mungkin bisa dipaksakan untuk dilaksanakan Desember 2022.
Saya sudah melaporkan tetang pelaksanaan PORA ini kepada bapak Pj Gubernur Aceh. Kata beliau kalau tidak mungkin dilaksanakan harus diundur,” pungkas Pj Bupati Pidie. (*)