Video

VIDEO Bantu Hacker Bjorka, Polri Jerat Pria Madiun dengan 4 Pasal UU ITE, Terancam 8 Tahun Penjara

Editor: Teuku Fauzan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

"Saat ini timsus sedang bekerja. Timsus sedang berkerja dan mungkin juga kalau sudah ada hasil kerja timsus nanti dan disampaikan ke saya datanya akan saya sampaikan," pungkasnya.

Diketahui, MAH ditetapkan sebagai tersangka kasus Bjorka.

MAH dijerat dengan tuduhan berperan sebagai penyedia channel atas nama Bjorkanism di platform Telegram.

Kendati ditetapkan tersangka, MAH tidak ditahan polisi dan dipulangkan setelah diperiksa sebagai tersangka di Mabes Polri, Jumat (16/9/2022).

MAH hanya dikenakan kewajiban lapor diri karena bersikap kooperatif.(*)

Narator: Suhiya Zahrati

Baca juga: VIDEO Terungkap Keberadaan Bjorka Madiun seusai Dikabarkan Hilang Misterius

Berita Terkini