Oleh sebab itu, Anas akan mencari solusi jalan tengah terkait penghapusan keberadaan tenaga honorer ini.
Menurutnya, jalan tengah dinilai akan lebih efektif.
Saat ini pemerintah sedang melakukan proses pendataan tenaha honorer seluruh instansi pemerintahan di pusat dan daerah.
Pendataan tersebut bertujuan untuk sebagai berikut sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
1. Memetakan dan memvalidasi data pegawai Non ASN di lingkungan instansi pemerintah, baik dari sebaran, jumlah, kualifikasi serta kompetensinya.
2. Mengetahui apakah tenaga Non ASN yang telah diangkat oleh instansi pemerintah sudah sesuai dengan kebutuhan dan tujuan organisasi.
3. Data yang sudah diinventarisasi akan menjadi landasan dalam menyiapkan roadmap penataan tenaga Non ASN dilingkungan instansi pemerintah.
Anas menegaskan persoalan tenaga honorer adalah masalah bersama.
Bukan hanya masalah yang diselesaikan oleh satu atau dua instansi.
Ia sebelumnya sudah menampung banyak masukan dari kepala daerah, serta menyamakan persepsi terhadap penyelesaian tenaga non-ASN.
Sementara bagi tenaga honorer diketahui harus membuat akun dan registrasi untuk melengkapi data mereka dalam pendataan.
Portal tersebut disediakan agar tenaga non-ASN bisa konfirmasi keaktifan sebagai tenaga non-ASN.
Mereka juga bisa melengkapi data, atau memperbaiki data yang diinput oleh admin atau operator instansi.
(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas/Cici Nasya Nita)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul KABAR GEMBIRA Guru Honorer Bakal Dapat Insentif Sebesar Rp3 juta, Begini Infonya
Baca juga: Pemerintah Data Seluruh Honorer, Ternyata Bukan Untuk Pengangkatan PNS atau PPPK, Ini Tujuannya
Baca juga: Siap-siap Gigit Jari, Honorer Bidang Ini Tak Akan Jadi PNS & PPPK, Dialihkan Jadi Outsourcing