ICW Desak KPK Jemput Paksa hingga Tahan Gubernur Papua Lukas Enembe

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Papua Lukas Enembe

Stefanus menyebut, Lukas menderita sakit ginjal, sakit jantung, dan kebocoran jantung sejak kecil.

Selain itu, Lukas menderita diabetes dan tekanan darah tinggi. Dokter yang memeriksanya selalu mengingatkan Lukas tidak boleh berada di bawah tekanan karena bisa mengakibatkan tekanan darah naik.

Hingga saat ini, Lukas juga disebut telah mengalami stroke hingga empat kali.

"Kita takutnya karena dia punya riwayat empat kali stroke. Tekanan yang terlalu berat bisa membuat dia akan stroke lima kali dan tujuan kita tidak tercapai," ujar dia.

Karena kondisi tersebut, kata Stefanus, Lukas tidak bisa menjalani pemeriksaan hari ini. Sebab, salah satu syarat orang bisa diperiksa harus dalam keadaan sehat.

"Jangan sampai malah membuat Pak Lukas sakit parah," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Lukas Enembe menghormati proses hukum dan panggilan KPK.

Jokowi mengingatkan bahwa semua orang memiliki kedudukan yang sama di depan hukum.

"Saya kira, proses hukum di KPK semua harus hormati. Semua sama di mata hukum," ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Senin

Lukas ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi terkait APBD Provinsi Papua pada awal September lalu. Sedianya ia dijadwalkan pemeriksaan pada 12 September namun dia absen.

KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan Senin akan tetapi Lukas kembali absen.

Baca juga: Hasil Drawing Denmark Open 2022 - Marcus/Kevin Dihadapkan dengan Akira /Taichi, Ginting Lawan India

Baca juga: Tendang Ibu-ibu Hingga Terjatuh dari Sepmornya, Pejambret Ini Diringkus Warga di Aceh Timur

Baca juga: Wilayah Singkil Diguyur Hujan, Jalan Dua Jalur Tergenang

 

Kompas.com: ICW Dorong KPK Jemput Paksa hingga Tahan Lukas Enembe

Berita Terkini