Rokok Ilegal

Bea Cukai Langsa Sita 2 Juta Batang Rokok Ilegal Merk Luffman Senilai Rp 4 Miliar

Penulis: Zubir
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rokok ilgal merk Luffman asal luar negeri yang disita Bea Cukai Langsa di wilayah Aceh Timur berapa waktu lalu.

Tidak hanya untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya barang-barang ilegal yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan.

Melainkan upaya nyata Bea Cukai dalam mengamankan penerimaan negara serta menciptakan persaingan yang sehat dan keadilan bagi para pelaku usaha yang taat pada ketentuan perundang-undangan.(*)

BPJAMSOSTEK Berikan Berikan Perlindungan JKK dan JKM kepada Petugas Regsosek

Hari Ini Terakhir, Rekrutmen Pertamina Group Experinced Hire 2022 Akan ditutup, Buruan Daftar!

Prediksi BMKG, Rabu Besok Bener Meriah Hingga Langsa Dilanda Hujan Ringan

Berita Terkini