Berita Banda Aceh

Kapolda Geram Sindikat Narkoba Tak Pernah Jera

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar, dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Aceh, Senin (10/10/2022)

BANDA ACEH – Pada kesempatan yang sama, Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Ahmad Haydar SH MM, mengaku geram dengan sindikat narkoba yang tidak pernah jera untuk memasok sabu ke Indonesia via Aceh.

Padahal, menurutnya, Polda Aceh dan jajaran selalu menjerat pelaku dengan hukuman yang berat.

Bahkan, kata Kapolda, bila yang ditangkap bertindak sebagai bandar, maka yang bersangkutan dijerat juga dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Namun, mantan Kapuslabfor ini senang karena pihaknya bisa mengungkap dan menangkap pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika ini.

Sebab, sebut Ahmad Haydar, setidaknya 895 ribu generasi muda bisa terselamatkan dengan ditangkapnya sabu-sabu sebanyak 179 Kilogram (Kg).

"Selaku pimpinan kepolisian di Aceh, saya sangat mengapresiasi pengungkapan besar kasus narkotika yang dilakukan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Aceh dan Bea Cukai Aceh.

Dengan begitu, 895 ribu generasi muda bisa diselamatkan dari bahaya narkoba," jelas Ahmad Haydar, dalam konferensi pers di Aula Presisi Polda Aceh, Kawasan Jeulingke, Banda Aceh, Senin (10/10/2022).

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Dirnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Wika Hardianto, mengatakan, sabu-sabu tersebut akan diedar ke wilayah Aceh arah Kabupaten Pidie.

"Ini lagi kita dalami, tapi sepertinya ke arah Pidie, mungkin didiamkan dulu di Bireuen," ucapnya.

Saat ini, tambah Wika Hardianto, tim juga masih memburu pelaku lain.

Baca juga: Nilai Kliennya Korban Sindikat Narkoba, Pengacara Minta Tuntutan Mati 2 Terdakwa Sabu Dikaji Ulang

Baca juga: Lima Sindikat Narkoba Ditangkap, Gembong Mengaku Bisa Edarkan Sabu 3,5 Kilogram Dalam Empat Bulan

Ditanya soal bandar besar, Plt Dirnarkoba Polda Aceh mengatakan, bandar narkoba memang agak sulit ditangkap karena mereka menggunakan sistem penyebaran secara putus-putus.

"Tapi yang jelas, ini barang jaringan internasional Indonesia-Malaysia," pungkasnya. (dan)

Baca juga: Delapan Anggota Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Dihadapkan pada Hukuman Mati

Baca juga: Aktris Rhea Chakraborty Ditangkap, Terbukti Sebagai Sindikat Narkoba, Pemasok Ganja ke Sushant

Berita Terkini