Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Puluhan guru honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Honorer Madrasah Swasta Aceh Timur beraudensi dengan DPRK Aceh Timur di Idi Rayeuk, Rabu (12/10/2022).
Selain guru madrasah swasta, puluhan guru PAUD dari Himpunan Pendidik Anak Usia Dini (Himpaudi) juga beraudensi dengan Ketua DPRK Aceh Timurdalam pertemuan yang sama.
Kedatangan rombongan pahlawan tanpa tanda jasa itu disambut oleh Ketua DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri.
Setelah mendengar aspirasi para guru, Ketua DPRK Fattah Fikri menghadirkan pihak BKPSDM Aceh Timur, Razali dan Kakan Kemenag Aceh Timur, H Salamina, Sag, MA, untuk menanggapi keluhan para guru.
Ridwan dan Dodi, perwakilan guru dari Forum Komunikasi Guru Honorer Madrasah Swasta Aceh Timur memohon kepada Ketua DPRK Aceh Timur untuk memperjuangkan aspirasi mereka.
Karena sampai saat ini guru honorer di madrasah swasta di Aceh Timur tidak bisa ikut pendataan sebagai calon pegawai non-ASN.
Baca juga: 8 Guru Madrasah Terima SK PPPK dari Kepala Kantor Kemenag Aceh Timur
Menurut Ridwan, mereka tak bisa ikut pendataan karena Kementerian Agama Provinsi Aceh mengeluarkan surat edaran yang mengatakan bahwa pegawai non-ASN yang bertugas di madrasah swasta untuk saat ini belum memenuhi kategori untuk mengikuti pendataan sebagai pegawai non-ASN.
Padahal jika merujuk ke surat Menpan RB maupun surat dari Kementerian Agama RI, tidak ada poin menyebutkan bahwa instansi swasta tidak bisa ikut pendataan sebagai pegawai non-ASN.
“Karena itu, kami merasa diperlakukan tak adil secara regulasi. Sedangkan guru honorer di sekolah swasta di bawah Dinas Pendidikan bisa ikut pendataan, dan beberapa guru honor di madrasah swasta juga bisa ikut pendataan,” ucapnya.
“Tapi kenapa kami sekitar 200 lebih guru honorer di madrasah swasta tak bisa ikut pendataan. Mohon Pak Ketua DPRK sampaikan aspirasi kami ini ke pemerintah pusat, karena kami sudah mengabdi sebagai tenaga pendidik anak bangsa sekitar 10-20 tahun, tapi tak bisa ikut pendataan. Lalu bagaimana nasib kami ke depannya. Semoga ada solusinya agar kami juga bisa ikut pendataan sebagai pegawai non-ASN,“ ungkap Ridwan.
Kemudian, Ketua Himpaudi Aceh Timur, Nur Aini menyampaikan bahwa saat ini ada sekitar 200 lebih guru PAUD tidak bisa membuka akun untuk melakukan pendataan sebagai pegawai non-ASN.
“Tiga minggu terakhir, banyak guru PAUD mengeluh bahwa mereka tak bisa lagi membuka akun pendataan. Karena itu, kami mohon ada solusi agar bisa mengakses akun karena selama ini guru PAUD itu umumnya hanya mendapatkan honor Rp 150-300 ribu per bulan, tapi tak pernah mengeluh, dan tetap setia mengajar anak bangsa,” bebernya.
Baca juga: Kemenag Aceh Cairkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Non PNS
“Karena itu, kami berharap agar kami tetap bisa membuka akun agar terdaftar sebagai pegawai non-ASN agar ke depan kami juga bisa ikut seleksi calon CPNS,” ungkap Nur Aini.
Setelah mendengar keluhan para guru honor madrasah swasta dan guru PAUD, Ketua DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri memohon kehadiran Kepala Kemenag Aceh Timur, H Salamina, dan Razali sebagai perwakilan dari BKPSDM.
Razali sebagai perwakilan BKPSDM mengatakan, pendataan pegawai non-ASN itu dilakukan melalui OPD masing-masing.
Sedangkan, permasalahan tidak bisa buka akun saat ini, ungkap Razali, pihaknya sudah membuka help desk agar guru yang belum bisa buka akun dapat mendaftarkan diri.
Dalam hal pendataan ini, kata Razali, aplikasi membaca data sesuai dengan NIK (nomor induk kependudukan), karena data harus sinkron dengan Disdukcapil.
“Sejak apliaksi ditutup, ada sekitar 800 orang guru tak bisa lagi buka akun. Karena itu, solusinya kita lapor melalui help desk, dan sampai saat ini kita masih menunggu regulasi lebih lanjut dari BKN Pusat,” ungkap Razali.
Baca juga: Bunda PAUD Aceh Singkil Minta Keuchik Alokasikan Dana Desa untuk Pendidikan Anak Usia Dini
Sementara itu, Kepala Kemenag Aceh Timur, H Salamina mengaku ikut prihatin karena guru honor di madrasah swasta di Aceh Timur tidak bisa ikut pendataan sebagai pegawai non-ASN.
“Untuk Kementerian Agama, Kanwil Kemenag Aceh memang mengeluarkan surat untuk memperkuat bahwa guru honorer di madrasah swasta tidak bisa ikut pendataan,” ungkapnya.
“Semoga ke depan ada solusi agar guru honor madrasah swasta juga bisa didata,” tutur Salamina.
Sedangkan terkait sejumlah guru madrasah swasta bisa ikut pendataan, jelas Salamina, karena mereka guru kontrak daerah yang menerina honor dari APBK Aceh Timur, dan diperbantukan di madrasah.
Setelah mendengar penjelasan tersebut, Ketua DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri berjanji pihaknya akan menemui Kanwil Kemenag Aceh bersama Pj Bupati, dan Kepala Kemenag Aceh Timur, untuk mencarikan solusinya.
Baca juga: Dosen ISBI Aceh Gelar Pengabdian Masyarakat untuk Kalangan Guru PAUD dan TK Se-Aceh Besar
“Sama-sama kita carikan solusinya ke Kanwil Kemenag Provinsi Aceh. Jika tidak ada solusi di Kanwil, kita akan carikan solusinya ke Jakarta. Kita juga tidak mau masyarakat kita jadi imbas dan dirugikan,” tegas Fattah Fikri.(*)