SERAMBINEWS.COM - Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Pasangan selebritis ini ditanyai polisi terkait prank KDRT yang mereka buat.
Pada kesempatan itu, Baim Wong dan Paula Verhoeven dicecar 70 pertanyaan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Mereka diketahui hadir di Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa sebagai terlapor sekira pukul 12.58 WIB.
Keduanya, diperiksa selama 4,5 jam soal konten tersebut.
"Pertanyaan kurang lebih 70 pertanyaan, kan bagi dua," kata pengacara Baim-Paula, Pieter Ell kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Kamis (13/10/2022).
Meski begitu, Pieter tidak merinci materi pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada kliennya tersebut.
"(Pertanyaan) banyak, panjang lebar dan dalam, enggak hafal saya. Salah satu pertanyaan adalah identitas siapa nama baim. Pertanyaan kedua itu dalam keadaan sehat," katanya.
"Itu saja, yang lain-lain tanyakan kepada penyidik. Ini lagi proses hukum, kita tunggu saja seperti apa," ujarnya.
Alasan Baim Wong Buat Konten Prank
Sebelumnya, Artis Baim Wong membeberkan alasan membuat konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang belakangan menjadi sorotan masyarakat.
Awalnya, Baim hanya ingin mengetahui reaksi kepolisian jika istrinya yang membuat laporan soal KDRT.
Dia mengungkapkan tidak ada niatan sama sekali untuk menjatuhkan, menjelekan atau meremehkan institusi kepolisian.
"Yang sebenarnya malah kebalikan kenapa saya lakuin saya mau tau reaksi kepolisian itu seperti ketika kalau memang paula itu yang melaporkan konteks yang kadang-kadang kita pun salah kenapa harus pakai konteks itu sesimpel itu," kata Baim seusai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).
Saat itu, kata Baim, respon dari pihak kepolisian sangat baik. Polisi saat itu malah menyarankan Paula dan Baim Wong untuk bisa berdamai walaupun laporan itu hanya prank.