“Biskuitnya memang ada, tapi gizinya tidak ada. Hanya tepung saja sama gula,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).
SERAMBINEWS.COM - Temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggegerkan publik.
Kali ini Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang digagas Kementerian Kesehatan menjadi sorotan.
Biskuit yang sedianya untuk menekan angkan stunting terindikasi hanya program formalitas.
Biskuit yang seharusnya menjadi intervensi gizi justru berisiko menjadi simbol kegagalan sistemik jika tidak ditangani secara transparan dan akuntabel.
Penyelidikan KPK atas dugaan manipulasi PMT menjadi refleksi penting: ketika nutrisi dipertanyakan, masa depan anak Indonesia ikut dipertaruhkan.
Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang digagas Kementerian Kesehatan untuk menurunkan angka stunting kini tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dugaan manipulasi kandungan gizi dalam biskuit PMT hingga dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan program tersebut ditelusuri.
“Biskuitnya memang ada, tapi gizinya tidak ada. Hanya tepung saja sama gula,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).
Baca juga: BREAKING NEWS - Sekda dan Anggota DPRK Aceh Jaya Tersangka Dugaan Korupsi Replanting
Dugaan Manipulasi dalam Program PMT
Dugaan korupsi dalam pengadaan PMT mencakup periode 2016 hingga 2020.
Program ini bertujuan menyediakan biskuit bergizi bagi balita dan ibu hamil sebagai upaya menekan angka stunting di Indonesia.
Namun, KPK menemukan indikasi bahwa komposisi nutrisi dalam biskuit tersebut telah dimanipulasi.
Premiks vitamin dan mineral yang seharusnya menjadi komponen utama diduga dikurangi, sementara bahan dominan seperti tepung dan gula digunakan sebagai pengganti.
Penurunan kualitas ini disebut menekan harga produksi, membuka celah keuntungan ilegal, dan menyebabkan biskuit tetap didistribusikan meski tidak berdampak signifikan terhadap perbaikan gizi anak dan ibu hamil.