Berita Banda Aceh

Ini Asal Daerah 11 Wanita yang Diamankan di Ulee Lheue dan Ditemukan Botol Minuman Keras

Penulis: Indra Wijaya
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 11 wanita serta botol bekas minuman keras diamankan oleh Muspika Meuraxa, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh serta Pemuda Kecamatan Meuraxa di bundaran Pelabuhan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Minggu dini hari (16/10/2022).

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 11 wanita serta botol bekas minuman keras ditemukan dini hari di Ulee Lheue, Banda Aceh.

Mereka langsung diamankan oleh Muspika Meuraxa, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh serta Pemuda Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.

11 wanita beserta bekas botol minuman keras diamankan di bundaran Pelabuhan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Minggu dini hari (16/10/2022). 

Petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh bersama warga Ulee Lheue mengamankan sejumlah wanita, pada Minggu (16/10/2022) dinihari, sekira pukul 03:00 WIB di kawasan Bundaran Ulee Lheueu (depan gerbang pelabuhan). Wanita-wanita muda yang diamankan tersebut berjumlah 11 orang. Bersama mereka juga ikut diamankan botol minuman keras (miras). (FOR SERAMBINEWS.COM)

Kegiatan patroli rutin gabungan yang dilakukan oleh Muspika Meuraxa bersama Satpol PP dan WH Banda Aceh dan para pemuda.

Patroli gabungan ini dipimpin oleh Kapolsek Ulee – Lheue Iptu Hilmi, SH. 

Baca juga: Gadis Ini Nekat Pasok Pria ke Kosan, Kepergok Anak Pemilik Kos dan Digerebek Saat Asyik Bercumbu

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, S melalui Kapolsek Ulee Lheue, Iptu Hilmi mengatakan, patroli rutin yang dilakukan oleh petugas keamanan guna menciptakan situasi yang kondusif. 

“Tujuan kegiatan yang kita lakukan pada saat ini tidak lain untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif agar warga dalam melakukan aktifitas tanpa adanya gangguan” jelas Kapolsek.

Baca juga: 11 Perempuan Diamankan di Ulee Lheue, Ditemukan Botol Minuman Keras

Kemudian lanjutnya, sebelum pelaksanaan patroli.

Seluruh personel yang terlibat mendapatkan arahan di Mapolsek Ulee Lheue agar dalam kegiatan sesuai dengan SOP.

Sekitar jam 03.00 WIB, personel gabungan Polsek Ulee lheu, Koramil 15/Meuraxa dan Satpol PP - WH Banda Aceh serta para pemuda melaksanakan patroli di seputaran jalan menuju pelabuhan Ulee lheu.

Di lokasi ditemukan 11 wanita beserta botol bekas minuman keras.

Baca juga: Asyik Bercumbu Rayu di Kosan di Darul Imarah, Pasangan Muda-mudi Diamankan, Begini Kronologinya

“Kami mengamankan 11 wanita bersama botol bekas minuman keras jenis anggur di seputaran bundaran Ulee – Lheue.

Kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh.

Tujuannya untuk diproses seuai dengan Qanun Aceh No 11 tahun 2000 tentang ketertiban umum, akidah dan syariat Islam,” kata Kapolsek lagi. 

Pengamanan itu dilakukan bermula adanya laporan dari pemuda setempat tentang pesta miras di daerah tersebut.

Baca juga: Dulu Suka Foya-foya dan Pamer Kehidupan Mewah, Crazy Rich Ini Kini Bernasib Pilu Dibui 18 Tahun

Mencegah adanya tindakan anarkis dari warga sekitar, pihaknya melakukan pengawalan dalam pengamanan tersebut.

"Kita akan terus melakukan patroli rutin di wilayah hukum Kecamatan Meuraxa

Hal ini kita lakukan untuk mencegah adanya tindakan serupa kembali terjadi," imbuhnya.

Baca juga: VIDEO 11 Perempuan Diamankan di Bundaran Ulee Lheue, Ditemukan Botol Minuman Keras

Adapun 11 wanita yang diamankan tersebut berinisial, JM (26) asal Aceh Besar, SF (22) asal Aceh Utara, AH (21) asal Aceh Utara,

MF (25) asal Pidie, DS (25) asal Sumut, ROS (25) asal Banda Aceh, WN (40) asal Sumut,

CNF (18) asal Bireuen, NTS (25) asal Aceh Besar, EM (25) asal Aceh Besar dan RWD (18) asal Aceh Tamiang. 

Kesemua pelanggar syariat islam dan barang bukti tersebut, kini telah diamankan oleh Satpol PP dan WH Banda Aceh gunan menjalankan hukuman sesuai dengan Qanun Aceh No 11 tahun 2000.

Baca juga: Bayi Meninggal di Nagan Raya, Ayah dan Ibunya Pingsan, Diduga Terhirup Uap BBM, Begini Kejadiannya

Berita Terkini