Penulis: Sri Juliati
SERAMBINEWS.COM - Kasus narkoba Teddy Minahasa masih bergulir.
Sejumlah fakta terungkap dari kasus tersebut, salah satunya adalah wanita tang ikut ditangkap.
Sosok Linda menjadi sorotan setelah muncul dalam pengakuan Irjen Teddy Minahasa.
Irjen Teddy Minahasa menyebut, sosok Linda membuatnya rugi Rp 20 miliar pada 23 Juni 2022.
Diketahui, Linda yang memiliki nama alias Anita ikut menjadi sosok yang ditangkap dalam kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa.
Ia menjadi satu dari enam warga sipil sekaligus satu-satunya wanita yang ikut ditangkap dalam kasus tersebut.
Bahkan sosok Linda ikut dihadirkan bersama tersangka lain dalam jumpa pers yang digelar Polda Metro Jaya di Polres Jakarta Pusat pada Jumat (14/10/2022).
Lantas, siapakah sosok Linda?
Sejumlah pemberitaan menyebutkan, Linda adalah seorang ibu rumah tangga.
Namun, ia disebut memiliki jaringan penjualan narkoba kepada oknum polisi.
Dalam kasus Irjen Teddy Minahasa, Linda berperan menyimpan dan mengedarkan sabu-sabu.
Mengutip dari tayangan di MetroTV, Linda menjual sabu-sabu kepada Kompol KS alias Kasranto, Kapolsek Kali Baru, Jakarta Utara.
"Setelah kami kembangkan, barang tersebut didapat dari saudara L (Linda, red) yang sering melakukan pertemuan di daerah Kebon Jeruk," ujar Diresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa dalam jumpa pers, Jumat (14/10/2022).
Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, terseretlah mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dodi.