Menaker Pastikan Penyaluran BSU Tahap 6 Dimulai Minggu Depan, Ini Cara Pencairan Via Kantor Pos

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menaker Ida Fauziyah

"Di anggaran saya cuma Rp 20 miliar ready, tapi faktanya banyak yang enggak punya rekening Himbara. Jadi harus disalurkan lewat Kantor Pos. Butuh sekitar Rp 35 miliar, kurang Rp 15 miliar, masih kita proses 2-3 hari ini. Saat ini, anggaran masih proses," katanya.

Lebih lanjut Putri menjelaskan, para penerima BSU bisa langsung mendatangi Kantor Pos setempat. 

Meskipun alamat penerima BSU yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) tak sesuai domisili, namun pencairan BSU akan dilayani Petugas Kantor Pos.

"KTP mana saja bisa ambil di Kantor Pos mana pun. Ini kata Dirut Kantor Pos kemarin pas ketemu saya di Bandung," ujarnya.

Adapun syarat mendapatkan BSU di Kantor Pos yakni membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan menunjukkan tangkapan layar atau screenshot status pekerja di portal SiapKerja atau situs bsu.kemenaker.go.id yang berbunyi sebagai berikut: 

"BSU Anda Telah Disalurkan". Jika tidak bisa mengakses situs tersebut, calon penerima BSU bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.

"Bukti dari portal SiapKerja juga bisa (lakukan layar tangkap/capture)," kata Putri.

Mesti diingat, untuk bisa menerima BSU di Kantor Pos, calon penerima BSU harus memastikan status notifikasi di portal SiapKerja Kemenaker yakni "BSU Anda Telah Disalurkan", bukan berstatus sebagai "Calon Penerima BSU" maupun verifikasi.

Baca juga: Gagal Cair Minggu Ini, BSU Tahap 6 Dijadwalkan Mulai Ditransfer Pekan Depan, Ini Penjelasan Kemnaker

Cara cek status pencairan BSU 2022

Pemberitahuan terkait status penerima BSU atau BLT subsidi gaji tahun 2022 bisa dilihat melalui laman kemnaker.go.id. Namun sebelumnya, Anda harus memiliki akun terlebih dahulu.

 
Bagi yang belum memiliki akun, dapat melakukan pendaftaran menggunakan NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, alamat email, hingga nomor handphone untuk mengirimkan kode OTP verifikasi.

Baca juga: Wamen BUMN: Ekosistem Digital Indonesia Lebih Maju dari Negara Lain

Setelah memiliki akun, pengecekan status penerima BSU di situs resmi Kemnaker dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  • Akses laman https://kemnaker.go.id 
  • Login atau masuk memakai akun yang telah didaftarkan
  • Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, status pernikahan, tipe lokasi, dan lainnya
  • Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya.

Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi mengenai status penerima BSU. Seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, memenuhi syarat atau tidak, serta notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.

Nantinya, jika dana bantuan sebesar Rp 600.000 telah tersalurkan, maka Anda akan memperoleh pemberitahuan mengenai status penyaluran BSU 2022 seperti ini:

Halaman
123

Berita Terkini