Menaker Pastikan Penyaluran BSU Tahap 6 Dimulai Minggu Depan, Ini Cara Pencairan Via Kantor Pos

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menaker Ida Fauziyah

“Hai, ada kabar baik nih… Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2022 sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah) telah cair ke rekening Anda di Bank Mandiri. Selamat ya”.

Terkait dengan pencairan BSU 2022, pemerintah menyalurkannya secara bertahap hingga Desember mendatang.

Sehingga, bagi pekerja atau buruh yang memang memenuhi persyaratan dan telah ditetapkan sebagai penerima dapat melakukan pengecekan laman Kemnaker atau rekening secara berkala.

 

Syarat penerima BSU 2022

Adapun syarat penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji adalah sebagai berikut

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022
  • Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
  • Bukan PNS, TNI dan Polri
  • Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro. 

Baca juga: Pulang Mengaji, Bocah SD Tewas Ditusuk Pria Misterius, Korban Sempat Lari Teriak Panggil Mama

Baca juga: Pembunuh Tersenyum Dorong Troli Berisi Mayat Wanita dalam Plastik, Pelaku Habisi Korban Karena Ini

Baca juga: Alasan Murwati Mantan ART Tuduh Nathalie Holscher Selingkuh, Sakit Hati Dijelekkan di Depan Bos Baru

Kompas.com: Menaker Pastikan Penyaluran BSU Lewat Kantor Pos Dimulai Minggu Depan

 

 

 

Berita Terkini