SERAMBINEWS.COM - Mantan gubernur Aceh, Irwandi Yusuf yang ditahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, akhirnya bisa menghirup udara bebas.
Dari informasi yang diterima Serambinews.com, Irwandi sudah menjalani masa 2/3 masa pidana yang menjadi salah satu syarat mendapatkan pembebasan bersyarat.
Irwandi Yusuf dikabarkan sudah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, sejak Selasa (25/10/2022).
Irwandi Yusuf keluar dari Lapas Sukamiskin, sekitar pukul 15.30 WIB.
Irwandi dijemput langsung oleh istrinya Steffy Burase di Lapas Sukamiskin.
Setelah bebas, Irwandi Yusuf direncankan segera pulang ke Aceh secepatnya.
Kabar bebasnya Irwandi Yusuf dari Lapas) Sukamiskin, Bandung disampaikan langsung oleh istrinya, Steffy Burase.
Kebenaran itu diakui Steffy Burase saat dikonfirmasi Serambinews.com melalui WhatsApp, Selasa (25/10/2022) malam.
“Iya, Alhamdulillah,” kata Steffy Burase.
Steffy menjelaskan, Teungku Agam--sapaan Irwandi Yusuf--keluar dari Lapas Sukamiskin, sekitar pukul 15.30 WIB.
“Tadi semua urusan kelar sekitar 3.30 WIB,” ujar Steffy.
Baca juga: Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dikabarkan Bebas dari Lapas Sukamiskin, Steffy Ucap Alhamdulillah
Steffy juga mengaku yang menjemput Irwandi ke Lapas Sukamiskin adalah dirinya langsung.
Ia tidak menyebut nama-nama orang lain.
“Aku doank. Emank kita ga gembor2kan,” imbuhnya lagi.
Saat ditanya kapan Irwandi pulang ke Aceh, Steffy mengatakan secepatnya.