Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim Panitia Khusus Pendapatan Asli Daerah (Pansus PAD) DPRK Banda Aceh mendorong agar Pemko Banda Aceh bisa mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah ditetapkan pada tahun anggaran 2022 ini.
Ketua Pansus, Tuanku Muhammad menuturkan, PAD murni (diluar pendapatan RSUD Meuraxa, Baitul Mal, dan UPTD Pasar), saat ini per 21 Oktober baru mencapai 53,48 persen atau Rp 53,2 miliar, dari targetnya sebesar Rp 166,7 miliar.
Oleh karena itu, Pemko harus mendorong Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) agar menggenjot capaian PAD.
“Tahun anggaran 2022 kurang lebih hanya tersisa 2 bulan 6 hari lagi akan berakhir, sehingga untuk mengejar angka 100 persen dari target yang ditetapkan, maka harus ada upaya ekstra dan serius,” katanya.
“Pemko harus memaksimalkan segala potensi untuk bisa mencapai target. Butuh strategi dan keseriusan di penghujung tahun anggaran. Jika tidak, capaian PAD Kota Banda Aceh akan jauh dari angka target yang telah ditetapkan,” ujar Tuanku.
Dari beberapa pertemuan dan rapat Pansus, Tim Pansus menemukan bahwa masih banyak pelaku usaha di Banda Aceh yang belum taat membayar pajak.
Baca juga: Pemko Banda Aceh akan Tindak Wajib Pajak Jika Tunggak PAD
Bahkan, juga didapati beberapa potensi PAD yang masih bocor dan tidak masuk ke kas Pemko.
"Saat capaian PAD masih jauh dari target, sudah seharusnya Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq menaruh perhatian penting dalam hal ini,” papar dia.
“Apalagi jika PAD tidak mencapai sesuai target maka potensi utang di tahun anggaran 2022 akan kembali terjadi untuk tahun anggaran 2023. Maka di sisa-sisa tahun 2022 ini, Pj Wali Kota harus mampu mencari cara dan strategi dalam menggenjot PAD,” tambah Tuanku.
Selain hal tersebut, Tim Pansus PAD juga mendukung rencana Pemko Banda Aceh untuk memperbanyak pemasangan tapping box di beberapa objek wajib pajak.
Tapping box adalah alat perekaman transaksi yang ada di kasir untuk merekam catatan pajak.
Tujuan pemasangan tapping box sendiri adalah untuk menghindari kebocoran pajak.
Baca juga: Warga Banda Aceh Diminta Ikut Awasi Penerimaan PAD dari Sektor Pajak, BPKK: Minta Struk dari Kasir
Ini karena semua transaksi yang ada di kasir otomatis akan terhubung ke sistem server milik Pemko.
Adapun Tim Pansus PAD DPRK Banda Aceh terdiri dari Tuanku Muhammad (ketua), Aulia Afrizal (wakil), Daniel Abdul Wahab (sekretaris), dengan anggota Tati Meutia Asmara, M Arifin, Safni, Teuku Arif Khalifah, Ismawardi, Aiyub Bukhari, dan Ilmiza Saaduddin Djamal.(*)