Berita Banda Aceh
Pemko Banda Aceh akan Tindak Wajib Pajak Jika Tunggak PAD
Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh akan melakukan tindakan tegas kepada Wajib Pajak (WP) yang belum menyelesaikan kewajiban pajak
BANDA ACEH - Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh akan melakukan tindakan tegas kepada Wajib Pajak (WP) yang belum menyelesaikan kewajiban perpajakannya.
Penindakan ini merupakan upaya lanjutan, setelah sepanjang September lalu tim gabungan yang terdiri dari Bidang Penagihan BPKK, Satpol PP, dan personel Polresta Banda Aceh menyambangi sejumlah Wajib Pajak yang tidak melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Kepala BPKK Banda Aceh, M Iqbal Rokan, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Serambi, Selasa (18/10/2022) mengatakan, dari Rp 900 juta lebih total tunggakan pajak dengan kategori lancar, ada Rp 316.829.756 yang sudah terealisasi sepanjang operasi pada September lalu.
Namun, pihaknya menemukan sekitar 40 WP yang tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya.
"40 WP ini yang akan menjadi target utama kami di bulan Oktober dan akan kami mulai sejak minggu ini.
Kami bersama pihak Polresta Banda Aceh dan Satpol PP sudah menggelar rapat evaluasi terkait hasil penindakan pada Peptember lalu.
Kesimpulannya, kepada WP yang tidak ada itikad baik tersebut, akan kami ambil tindakan tegas," tandasnya.
Dikatakan Iqbal, secara aturan pajak memang bersifat memaksa.
Namun, ia menyebutkan selama ini berbagai langkah persuasif sudah dilakukan.
"Tapi karena masih ada WP yang membandel, bahkan ada yang terang-terangan menolak untuk membayar Pajak Daerah.
Baca juga: KPP Pratama Aceh Besar Ajak Wajib Pajak Ikut PPS
Baca juga: Cara Daftar NPWP Online untuk Wajib Pajak Pribadi, Badan Usaha dan Sanksi Jika tak Daftar
Padahal usaha yang dijalankannya didukung dengan infrastruktur yang dibangun dengan uang hasil pajak".
Dia juga menyebutkan, Pemko Banda Aceh sudah menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk penyelesaian PAD tertunggak.
Menurutnya, tim gabungan yang dibentuk berkomitmen mendukung penyelesaian permasalahan tersebut.
"Jadi jangan kaget jika nanti ada WP yang akan dipanggil pihak berwajib.
Semua pihak yang terlibat dalam tim ini sudah menyatakan kesiapannya dan para WP yang membandel akan kami kejar sampai dapat".