Pernah Ikut Seleksi PPPK Guru 2021, Haruskah Membuat Akun Baru SSCASN 2022? Ini Penjelasannya
SERAMBINEWS.COM – Pemerintah resmi membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022.
Informasi dibukanya pendaftaran PPPK Guru 2022 ini telah diumumkan oleh Badan Kepegawaian negara (BKN) di akun Instagram resminya, Senin (1/11/2022).
"Pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Guru telah dibuka!" tulis BKN dikutip dari Instagram @bkngoidofficial.
Adapun proses pendaftaran Guru PPPK 2022 ini akan berlangsung selama 14 hari, atau akan ditutup pada 13 November 2022.
Seluruh proses pendaftaran PPPK Guru 2022 dapat dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Kendati demikian, apabila pelamar telah mendaftarakan akun SSCASN pada seleksi PPPK Guru 2021, haruskan membuat akun baru lagi?
Berdasarkan Frequently Asked Questions (FAQ) dilaman akun SSCASN, pelamar yang pernah ikut seleksi PPPK Guru 2021 tidak perlu membuat akun baru pada saat melakukan pendaftaran PPPK Guru 2022.
“Untuk Pelamar yang telah mengikuti Seleksi PPPK Guru tahun 2021, maka pada Seleksi PPPK Guru tahun 2022 tidak perlu membuat akun,” tulisnya.
Pelamar hanya cukup login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Password akun SSCASN 2021.
Baca juga: Dibuka! Ini Kiriteria, Syarat dan Cara Daftar PPPK Guru 2022, Siapkan Berkas Ini Sebelum Mendaftar
Namun bagaimana jika lupa password akun SSCASN?
Jika Pelamar lupa Password segera lakukan reset password melalui laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id
Simak langkah-langkah berikut ini
Reset/Ubah Password
Ini merupakan fitur bantuan pelamar yang tidak bisa login dikarenakan Lupa Password.
1. Akses laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/reset_password
2. Isi data berupa; Nama lengkap, NIK, No KK, tempat lahir, dan tanggal lahir.
3. Kemudian Pilih Pertanyaan Pengaman Satu dan Jawabannya
4. Setelah itu masukan kode Captcha
4. Lalu Submit.
Jika Lupa Pertanyaaan Pengaman Satu
1. Akses laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/lupa_pengaman_satu
2. Isi data berupa; Nama lengkap, NIK, No KK, tempat lahir, dan tanggal lahir.
3. Kemudian Pilih Pertanyaan Pengaman Dua dan Jawabannya
4. Setelah itu masukan kode Captcha
4. Lalu Submit.
Jika Lupa Pertanyaan Pengaman Dua
1. Akses laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/lupa_pengaman_dua
2. Isi data berupa; Nama lengkap, NIK, No KK, tempat lahir, dan tanggal lahir.
3. Kemudian Upload File Scan KTP dan KK (ukuran file max 200kb,file PDF/Image jpg)
4. Setelah itu masukan kode Captcha
4. Lalu Submit.
Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022
- Pengumuman Seleksi: 31 Oktober 2022
- Pendaftaran Seleksi (untuk semua pelamar)
- Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1: 31 Oktober 2022 – 13 November 2022
- Seleksi Administrasi: 31 Oktober- 15 November 2022
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum: 16-17 November 2022
- Masa Sanggah: 18-20 November 2022
- Jawab Sanggah: 21-24 November 2022
- Pengumuman Pasca Sanggah: 26 November 2022
- Penilaian kesesuaian oleh Pengawas, Kepala Sekolah dan guru Senior untuk P2 dan P3): 27-18 November 2022
- Penilaiaan Kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3): 29 November-3 Desember 2022
- Pengolahan Hasil Penilaian Kesesuaiaan (untuk P2 dn P3): 3-13 Desember 2022
- Pengumuman dan Pemilihan Formasi (untuk Pelamar Umum):14-18 Desember 2022
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (untuk pelaamar umum): 13-15 Januari 2023
- Pelaksanan seleksi kompetensi (untuk pelamar umum): 16-21 Januari 2023
- Pengolahan hasil seleksi (untuk pelamar umum): 21 Januari – 1 Februari 2023
- Pengumuman hasil seleksi (untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum): 2-3 Februari 2023
- Masa Sangggah: 4-6 februari 2023 Jawab sanggah: 7-13 Februri 2023
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 20-21 Februari 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 22 Februari–13 Maret 2023
- Usul Penetapan NI PPPK: 7–31 Maret 2023.
INFORMASI PENDAFTARAN PPPK 2022
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)