PPPK 2022

PPPK Guru 2022 Dibuka, Berikut Kriteria yang Dibutuhkan, Siapkan Berkas-berkas ini

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekrutmen ASN PPPK 2022

6. Bagi pendaftar penyandang disabilitas, harus menyertakan surat surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah.

7. Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Infografik: Berapa Gaji PPPK? (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPPK Guru 2022 Sudah Dibuka, Ini Kriteria, Cara Daftar, dan Berkas yang Dibutuhkan"

Baca juga: RESMI! Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2022 Sudah Dibuka, Ini Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Guru 2022

Baca juga: Dana Sertifikasi Guru Cair, Total Rp 72 Miliar, PPPK Guru Resmi Dibuka

Baca juga: Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Ini Cara Login sscasn.bkn.go.id, Ini Dokumen yang Diperlukan

Berita Terkini