Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Waka Polres Aceh Barat, Kompol Aditia Kusuma kepada wartawan, Rabu (2/11/2022), menegaskan, bahwa jika ada personel polisi yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, maka tidak ada ampun bagi pelaku dan pasti akan mendapatkan sanksi berat.
Dikatakannya, bahwa sejauh ini belum ditemukan adanya oknum polisi yang terlibat dalam kasus tersebut.
Sehingga sebagai bentuk keseriusan dan pengawasan terhadap jajaran Polres Aceh Barat telah dilakukan pemeriksaan urine secara mendadak.
“Semua personel dan perwira sudah kita lakukan pemeriksaan dengan dilakukan tes urine secara mendadak,” beber dia.
“Dan belum kita temukan adanya indikasi adanya penyalahgunaan narkotika atau sabu-sabu,” jelasnya.
Para jajaran Polres Aceh Barat terus diingatkan untuk tidak main-main dengan barang haram tersebut.
Baca juga: Polisi Ringkus Pengedar dan Pemakai Narkoba, 4 Orang Ditangkap di Aceh Barat, Begini Kronologisnya
Sehingga diharapkan dapat bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat, dan memburu para pelaku penyalahgunaan narkoba di Aceh Barat.
Pengedar sabu ditangkap
Sementara itu, Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat berhasil menangkap 4 orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja di kawasan Kecamatan Woyla Barat.
Keempat tersangka itu saat ini masih mendekam dalam sel tahanan Polres Aceh Barat di Meulaboh guna dilakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.
Polres Aceh Barat pada Rabu (2/11/2022), memperlihatkan para tersangka dan barang bukti saat jumpa pers dengan wartawan di Aula Mapolres.
Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Waka Polres Aceh Barat, Kompol Aditia Kusuma, didamping Kasat Narkoba, Iptu Fachmi Suciandy.
Baca juga: Penyamaran Polisi Sukses, Warga Pidie Jaya Tak Berkutik Saat Kedapatan Transaksi Sabu di Warkop
Kapolres Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso melalui Wakapolres Aceh Barat, Kompol Aditya Kusuma, Rabu (2/11/2022), mengatakan, bahwa penangkapan ke-4 orang tersangka tersebut berawal dari informasi masyarakat di Desa Pasi Mali, Kecamatan Woyla Barat terkait maraknya terjadi transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Disebutkan, penangkapan 4 orang tersangka itu terjadi pada 28 Oktober 2022.