Kedua oknum tenaga kesehatan sudah resmi dipecat dari pekerjaannya sejak Kamis (3/11/2022).
"Keduanya secara resmi diberhentian tidak dengan hormat mulai hari ini (Kamis)," tegas Kadinkes Kabupaten Cirebon, Neneng Hasanah.
Neneng menambahkan, keduanya diketahui berstatus tenaga honorer atau nonASN.
Sementara langkah pemecatan sebagai bentuk sanksi karena telah mencoreng nama baik Dinkes Kabupaten Cirebon.
"Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat itu karena kedua oknum tersebut telah mencoreng nama baik Kabupaten Cirebon," tandas Neneng, dikutip dari TribunCirebon.com.
Tanggapan PPNI Cirebon
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Cirebon menegaskan kedua oknum yang berbuat mesum di Puskesmas Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, bukan perawat.
Ketua PPNI Kabupaten Cirebon Enny Suhaeni mengatakan kedua oknum tersebut adalah tenaga nonkeperawatan.
Baca juga: Viral Video Warga Gerebek 2 Nakes Puskesmas Berbuat Asusila di Cirebon, Nasib Oknum Kini Dipecat
Keduanya tidak melakukan layanan keperawatan.
Bahkan, menurut dia, kedua oknum yang sebelumnya berstatus tenaga honorer namun kini diberihentikan tidak dengan hormat itu pun tidak terdaftar sebagai anggota PPNI Kabupaten Cirebon.
"Kami pastikan yang bersangkutan tidak bekerja sebagai perawat di Puskesmas Kaliwedi," kata Enny Suhaeni saat ditemui di DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Muria, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (3/11/2022).
Ia mengatakan, hal itu telah dikonfirmasi kebenarannya dari penelusuran PPNI Kabupaten Cirebon mengenai ramainya pemberitaan oknum perawat yang diduga berbuat mesum di Puskesmas Kaliwedi.
Enny yang kini menjabat Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon itu menyampaikan, PPNI selaku pembina dan pengawas perawat di Kabupaten Cirebon juga meyakini seorang perawat mempunyai etika dan moralitas yang tinggi.
Pasalnya, para perawat sejak masa pendidikan hingga menjadi pemberi pelayanan keperawatan telah ditempa menjadi seorang yang berbudi pekerti luhur.