Dikutip dari Tribunnews Wiki, Eggi merupakan Sarjana Hukum lulusan Universitas Jayabaya pada 1985.
Baca juga: NasDem Pamerkan Ini 5 Pencapaian Besar dan Prestasi Anies Baswedan saat Jadi Gubernur DKI Jakarta
Selanjutnya ia meraih gelar S2 dari Institut Pertanian Bogor (IPB) pada 1994.
Kemudian Eggi lulus dari IPB dan mendapat gelar Doktor (S3) pada 2004.
Eggi pernah mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Barat, namun gagal karena tidak memenuhi syarat jalur perseorangan.
Ia kembali maju menjadi calon Gubernur Jawa Timur berpasangan dengan M Sihat pada 2013, lewat jalur independen namun kalah.
Tak kapok, Eggi kembali mendaftar di Pilkada Jawa Barat 2018, tapi ia tak lolos seleksi calon independen di KPUD.
Baca juga: Sebut Anies Pengkhianat HMI, Anggota DPR RI Semprot Eggi Sudjana: Pikir Dulu Baru Ngomong
Kontroversi Eggi Sudjana
Eggi Sudjana pernah menjadi pengacara Rizieq Shihab terkait kasus chat pornografi pada 2018.
Ia juga pernah menjadi pengacara bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan terkait kasus penipuan travel umrah.
Namun memilih mundur lantaran kedua kliennya tidak mau terbuka soal dari mana dana jemaah dikumpulkan.
Selanjutnya Eggi Sudjana disebut masuk dalam daftar donatur gerakan makar aksi 212 pada 2016 lalu, walau akhirnya tuduhan tersebut tidak terbukti.
Eggi Sudjana bersama Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen menjadi inisiator dalam demo yang melibatkan massa dari Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK).
Baca juga: Anies Baswedan Dicap Sombong dan Pengkhianat oleh Kader HMI, Karena Tak Hadiri Silatnas KAHMI
Pihaknya menuntut KPU dan Bawaslu untuk membongkar tindakan kecurangan pada penghitungan suara pada Pilpres 2019.
Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan Makar di hari yang sama ketika demo berjalan.
Eggi Sudjana menjadi tersangka berdasarkan laporan yang dibuat oleh Supriyanto dari Relawan Jokowi-Maruf Amin.