Siswa SMP Dibully Teman, Kepsek Sebut Lagi Main Tebak-tebakan, Orang Tua: Anak Saya Sering Diludahi

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar perundungan di SMP Plus Baiturahman, Kota Bandung. Yudarmi, orang tua siswa korban bullying, menyebut jika anaknya sudah sering dirundung teman-teman kelasnya.

SERAMBINEWS.COM, BANDUNG - Aksi kekerasan siswa di sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Ujungberung, Kota Bandung, menjadi sorotan.

Video yang memperlihatkan seorang siswa menjadi korban bullying atau perundungan yang dilakukan temannya di dalam kelas, viral di media sosial.

Dalam video itu, kepala korban siswa SMP di Ujungberung, Kota Bandung yang memakai helm dipukul dan ditendang dalam kondisi duduk di dalam kelas oleh pelaku sesama temannya hingga terjatuh.

Dalam video berdurasi 21 detik itu juga menunjukkan sekelompok siswa memasangkan helm ke temannya, kemudian secara bergantian mereka menendang dan memukul korban dengan sangat keras.


Korban yang mendapat tendangan dan pukulan di bagian kepala itu, kemudian tergeletak jatuh ke lantai.

Terlihat seorang siswa SMP, kemudian menindih korban yang sudah tak berdaya di lantai.

Dikutip dari TribunJabar, pihak SMP Plus Baiturrahman, mengakui video perundungan sesama siswa yang viral di media sosial Twitter, terjadi di pada Kamis 17 November 2022.

Kepala Sekolah SMP Plus Baiturrahman, Saefullah Abdul Muthalib mengatakan, peristiwa itu terjadi pada jam ke tiga pelajaran.

"Kebetulan guru jam ke tiga itu sedang ke luar kelas sebentar, ketika itu anak-anak membuat game," ujar Saefullah, saat ditemui di SMP Plus Baiturrahman, Jalan Nagrog, Kota Bandung, Sabtu (19/11/2022).

Menurut dia, game yang dimainkan siswanya itu adalah tebak-tebakan.

Korban dipasangkan helm, kemudian dipukul oleh temannya dari belakang.

"Kemudian menebak siapa (yang memukul) itu permainannya, tapi lama kelamaan bukan dengan tangan, tapi dengan kaki salah seorang (siswa) sampai tiga kali pukulan dengan kaki," katanya.

Korban akhirnya mengalami pusing, sampai terjatuh.

Pihaknya membantah jika korban pingsan.

"Tidak (pingsan) memang ada yang menginformasikan pingsan, tapi tadi saya tanya katanya tidak pingsan anak itu, setelah ditendang kemudian dia jatuh itu bukan pingsan, pusing mungkin," ucapnya.

Baca juga: Tubuhnya Semakin Kurus hingga Di-bully, Indra Bruggman Buat Pengakuan Mengejutkan

Nyatanya Korban Sering Dibully

Yudarmi, orang tua siswa korban bullying, menyebut jika anaknya sudah sering dirundung teman-teman kelasnya.

Ia menjelaskan anaknya kerap diludahi bahkan seragamnya dicoret-coret dengan pulpen.

"Kalau yang sudah membahayakan, baru ini saja. Kalau biasa-biasa diludahi, dicoret bajunya penuh tinta, sudah sering, teman-temannya ngomong juga," ujar Yudarmi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (19/11/2022).

Menurut Yudarmi, anaknya memang pendiam dan tidak bicara jika mendapat perundungan dari teman-temannya.

"Anak saya memang pendiam tidak ngomong, seperti di video dia diam saja tidak melawan sama sekali," katanya.

Korban kini mengalami trauma dan menjadi malas bersekolah karena takut.

"Sekarang masih ada pusing-pusing dan trauma, tadi pagi dia malas sekolah karena takut," ujar Yudarmi.

Yudarmi mengaku sudah membawa anaknya ke Rumah Sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Ia pun memastikan selama proses itu, pihak sekolah tidak memberikan pendampingan atapun datang untuk menjenguk anaknya.

"Tidak ada sama sekali (pendampingan pihak sekolah) cuma saya, orang tua saja," katanya.


Saat ini, pihaknya memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polsek Ujungberung.

"Tetap jalur hukum," katanya.

Selain itu, pihaknya pun sudah meminta kepada pihak sekolah agar mengeluarkan pelaku perundungan dari sekolah.

"Tadi saya sudah ngomong kepada Kepala Sekolah, saya mengajukan dua pilihan, pertama anak ini (pelaku) di keluarkan, atau anak saya (korban) saya tarik dan saya akan lanjut (proses hukum) dan tadi pihak sekolah sudah membuat keputusan, anak ini (pelaku) di rumahkan saja, jadi belajarnya di rumah saja sampai selesai karena paling kelas tiga cuma beberapa bulan lagi," ucapnya.

Baca juga: Nasib Keluarga Terduga Teroris di Tamiang, Jadi Sasaran Bully hingga Terancam Jadi Pengangguran

Diselidiki Polisi

Polisi melakukan penyelidikan, terkait peristiwa dugaan bullying atau perundungan siswa di SMP Plus Baiturahman.

Kapolsek Ujungberung, Kompol Karyaman mengatakan, saat ini pelaku, korban dan saksi sudah dibawa ke Polsek Ujungberung untuk dilakukan pemeriksaan.

"Ini dalam proses penyelidikan, untuk perkara ini, mudah-mudahan tidak ada hambatan, mudah-mudahan selanjutnya bisa ke proses penyidikan untuk membuat terang perkaranya," ujar Karyaman, saat ditemui di Jalan Nagrog, Kota Bandung, Sabtu (18/11/2022).

Menurutnya, dalam dugaan perundungan ini pihaknya baru memeriksa satu terduga pelaku dan sejumlah saksi-saksi.

"Saksinya sementara ini ada empat atau lima orang dari hasil sementara ya, atau interogasi sementara. Sementara ini baru satu orang (terduga pelaku), mungkin yang jadi saksi juga bisa saja hasil pengembangan bisa saja jadi tersangka, ke depannya," katanya.

Berdasarkan keterangan keluarga, kata dia, korban kondisinya baik-baik saja, tidak mengalami luka fisik yang serius.

"Alhamdulillah korban tidak serius lukanya. Akibat dari pukulan tersangka itu, (korban) mengalami pusing. Sehingga pada Jumat kemarin tanggal 18 November, yang bersangkutan dibawa ke RS, untuk pemeriksaan secara medis, dan kita sudah minta visum et repertum," ucapnya.

KPAI Tak Setuju Pelaku Bully SMP di Bandung Diproses Pidana

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku tak setuju pelaku bully SMP di Bandung diproses secara pidana. Baginya, pemenjaraan terhadap anak merupakan pilihan terakhir.


Diketahui, orang tua korban memutuskan untuk menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Dia juga telah membuat laporan polisi untuk menjerat pelaku secara pidana.

Komisioner KPAI Jasra Putra mengingkatkan agar penyidik Polri untuk berhati-hati dalam memproses laporan polisi tersebut. Sebab, pemenjaraan anak merupakan pilihan yang terakhir.

"Terkait laporan polisi tentu kita ingatkan kepada kepolisian kita memiliki undang undang 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak dimana di sana memenjarakan anak adalah pilihan terakhir," kata Jasra saat dikonfirmasi, Sabtu (19/11/2022).

Jasra menuturkan UU mengenai perlindungan anak mendorong adanya penyelesaian secara kekeluargaan atau restorative justice terkait pidana terhadap anak. Sebaliknya, penindakan yang diambil lebih kepada edukasi terhadap pelaku.

"Tentu restorative justice menjadi semangat dari undang undang ketika dilakukan restorative justice. Ada pendamping hukum, ada keluarga korban dan keluarga pelaku tentu ini akan memberikan semacam edukasi kepada pelaku bahwa kesalahan yang dilakukan tentu harus belajar dari kesalahan yang dilakukan," ungkapnya.

Di sisi lain, Jasra menyampaikan pihaknya turut prihatin terhadap kejadian yang dialami oleh korban. Ia menyatakan bahwa KPAI juga tetap menghormati proses hukum yang tengah ditempuh oleh keluarga korban.

"Tentu kita berduka kepada keluarga korban terkait perundungan yang dialami oleh anak dan apa yang dilakukan tentu kita hormati terkait dengan pelaporan yang disampaikan oleh keluarga korban. Mudah-mudahan ada penyelesaian yang terbaik baik keluarga korban maupun keluarga pelaku," tukasnya.

Baca juga: Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad Kalah dalam Pemilu Pertama Kali Sejak 1969

Baca juga: Bank Aceh Rengkuh Juara Turnamen Voli Bupati Aceh Besar

Baca juga: BMKG: Bener Meriah Hingga Langsa Diprediksi Dilanda Hujan Hingga Tiga Hari ke Depan

Sebagian berita telah tayang di Tribun Jakarta: Kepsek Sebut Siswa SMP yang Dibully sedang Main Tebak-tebakan, Nyatanya Korban Kerap Diludahi PelakuĀ 

Berita Terkini