Kapolri Marah, Perintahkan Anak Buahnya Tangkap Ismail Bolong, Dikabarkan Sudah Diamankan ke Jakarta

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ismail Bolong saat memberi pengakuan di video yang viral (kiri) dan Ismail Bolong saat diwawancarai TribunKaltim.co, pada Musyawarah Provinsi (Musprov) Pertina Kaltim, di Hotel Aston Samarinda, Sabtu (14/11/2021) malam (kanan).

Dugaan setoran hasil tambang ilegal ini mencuat setelah video klarifikasi mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong viral di media sosial. 

Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto menyatakan Kapolri Listyo perlu menindaklanjut informasi tersebut agar tidak menjadi bola liar yang merugikan Polri di tengah upaya mereformasi lembaga korps Bhayangkara. 

"Bagi Kompolnas jangan sampai ini menggangu institusi Polri. Kami minta sesegera Kapolri mengklarifikasi ini. Kalau memang benar ya ditindak, kalau tidak benar ya diklarifikasi. Yang jelas ada kepastian," ujar Wahyu di program Kompas Petang KOMPAS TV, Rabu (9/11/2022).

 
Wahyu menjelaskan Kompolnas telah melakukan investigasi terkait dugaan setoran tambang ilegal kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Pihaknya sudah mendapatkan informasi bahwa Ismail Bolong merupakan mantan anggota Polri. Ismail meminta pensiun dini dan mendapat persetujuan dari Kapolda Kalimantan Timur.

Ismail Bolong kini sudah tidak menjadi anggota Polri setelah diberhentikan dengan hormat. Data lain yang diterima Kompolnas, klarifikasi Ismail ini dilakukan pada Februari 2022. 

Kemudian Maret 2022 kasus ditangani oleh Divisi Propam Polri dan ditangani oleh mantan Karo Paminal Promam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan April 2022 informasi diterima oleh Divisi Hukum Polri. 

 
Belakangan Juli 2022, Ismail Bolong diberhentikan dengan hormat dari Polri karena permohonan pensiun dini.

Wahyu menambahkan pihaknya juga telah meminta keterangan dari Kapolda Kaltim terkait dugaan tambang ilegal. 

"Kapolda menjelaskan karena itu kejadiannya pada Kapolda yang lama, maka diserahkan ke Mabes Polri," ujar Wahyu.

Lebih lanjut Wahyu menjelaskan dalam waktu dekat pihaknya akan meminta keterangan dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Menurutnya proses klarifikasi ini belum bisa dilakukan, karena para pertinggi Polri sedang mempersiapkan keamanan acara G-20 di Bali. 

 
"Tentu pada akhirnya kami akan mendalami, karena sudah beredar juga di publik mengenai skema, bocoran tambang ilegal," ujar Wahyu. 

Sebelumnya Ismail Bolong mengaku pernah memberikan setoran Rp6 miliar terkait tambang batubara ilegal di Kaltim kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Ia menyebut setoran diberikan terkait bisnis tambang batubara ilegal di Kaltim. Dalam video berdurasi 2 menit 33 detik itu, Ismail mengenakan baju berwarna hitam. 

Halaman
1234

Berita Terkini