Berita Lhokseumawe

Pemko Tak Sediakan Lagi Tempat Penampungan Rohingya

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan Rohingya yang berada di balai Kantor Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara diboyong ke Kantor Bupati Aceh Utara, pada Kamis (24/11/2022) sore kemarin.

LHOKSEUMAWE – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lhokseumawe, T Adnan mengirimkan surat pada Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI tentang penanganan ratusan warga Rohingnya yang kini ditampung di Aceh Utara.

Dalam suratnya tertanggal 18 November 2022, T Adnan menyebutkan, tidak ada lagi lokasi penampungan Rohingnya di kota itu.

“Lokasi penampungan sebelumnya yang berada di Balai Latihan Kerja (BLK) kini sudah berubah fungsi menjadi pesantren, dan ada aktivitas belajar mengajar di dalamnya.

Jadi, sudah tidak ada lagi lokasi penampungan di Lhokseumawe,” sebut Adnan, Kamis (23/11/2022).

Meski begitu, pihaknya siap menerima arahan lanjutan dari Gubernur Aceh tentang penanganan Rohingnya.

“Sisi lain, satuan tugas yang pernah kita bentuk menangani Rohingnya sudah dibubarkan pada 17 Juni 2022.

Kebijakan ini seiring saat itu, seluruh Rohingnya sudah dipindahkan dari Lhokseumawe ke Medan, Sumatera Utara.

Jadi, satuan tugasnya berakhir dan dibubarkan,” katanya.

T Adnan menyebutkan, koordinasi dengan lembaga terkait tentang penanganan Rohingnya, selama ini berjalan sangat baik.

“Kita sudah laporkan kondisi kita ke Kemenko Polhukam menjawab surat yang pernah dikirimkan sebelumnya,” pungkas Sekdako, T Adnan.

Baca juga: Tolak Imigran Rohingya, Warga Pasang Spanduk di Pagar Bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe

Baca juga: Tolak Imigran Rohingya, Warga Pasang Spanduk di Pagar Bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe

Sementara informasi lain yang dihimpun Serambi, pihak Forkopimda Aceh Utara pada Kamis (24/11/2022) melakukan rapat penting tindak lanjut penanganan pengungsi Rohingya.

Di mana dalam rapat ikut mengundang Danrem 011/LW, Danlanal Lhokseumawe, dan Dandim Aceh Utara.

Kemudian, Kapolres Lhokseumawe, Kapolres Aceh Utara, Imigrasi Lhokseumawe, Muspika Muara Batu, Muspikan Dewantara, IOM, UNHCR serta tokoh masyarakat.

Rapat berlangsung di Oproom Setdakab Aceh Utara.

Kabag Humas Pemko Lhokseumawe, Marzuki mengakui pihaknya sudah membalas surat kepada Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI di Jakarta.

Halaman
12

Berita Terkini