Berita Lhokseumawe

Tolak Imigran Rohingya, Warga Pasang Spanduk di Pagar Bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe

Penulis: Zaki Mubarak
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tolak imigran Rohingsa, warga pasang spanduk di pagar bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Rabu (23/11/2022) malam.

Selembar spanduk itu bertuliskan ‘Gampong Bukan Tempat Penampungan Rohingya’. Kemudian, di bagian paling bawah spanduk berwarna putih itu tertulis 'tertanda masyarakat umum'.

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE - Pihak Polres Lhokseumawe telah mendapatkan laporan dari warga, terkait selembar spanduk yang menolak imigran Rohingya.

Selembar spanduk itu bertuliskan ‘Gampong Bukan Tempat Penampungan Rohingya’.

Kemudian, di bagian paling bawah spanduk berwarna putih itu tertulis 'tertanda masyarakat umum'.

Spanduk tersebut terpasang di pagar bekas kantor Imigrasi Peunteuet, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto kepada Serambinews.com, mengatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan keamanan warga gampong, terkait info pemindahan pengungsi Rohingya.

Apakah Rohingya tersebut akan dipindahkan sementara ke tempat penampungan yang ada di Aceh Utara atau di Lhokseumawe.

“Kita menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka akan ada petugas yang akan memantau situasi keamanan.

Kabarnya kantor bekas Imigrasi Lhokseumawe akan menampung sementara pengungsi Rohingya.

Jadi diduga ada warga yang menolak kedatangan imigran Rohingya ke lokasi itu,” jelas AKBP Henki, kepada Serambinews.com, Jumat (25/11/2022).

Jadi pihaknya, akan terus berkoordinasi dengan pihak yang paling berperan dalam menangani pengungsi Rohingnya yaitu IOM dan UNHCR.

“Segera cari tempat yang aman bagi mereka dan jauh dari pemukiman penduduk gampong, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.(*)

Baca juga: VIDEO Tak Ada Kepastian, 111 Pengungsi Rohingya Dibawa ke Kantor Bupati Aceh Utara

 
 

 
 
 
 
 
 

Berita Terkini