Berita Sabang

KPI Aceh Ajak Mahasiswa Awasi Siaran TV dan Radio

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPI Aceh, Faisal Ilyas

SABANG - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh mengajak mahasiswa untuk berperan dalam mengawasi isi siaran televisi dan radio di Aceh, sebagai bentuk paritisipasi publik untuk terlibat dalam pengawasan isi siaran.

Hal itu disampaikan Ketua KPI Aceh, Faisal Ilyas, di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah (STIS) Al-Aziziyah Kota Sabang.

Kegiatan dengan tema “Meningkatkan Partisipasi Publik dalam Mengawasi Isi Siaran” itu diikuti mahasiswa STIS Al-Aziziyah dan masyarakat lainnya serta dibuka oleh wakil Ketua STIS, Muallem Hasibuan MH sebagaimana siaran pers KPI Aceh, Jumat (2/12/2022).

Turut hadir para komisoner KPI Aceh, Acik Nova, Ahyar dan Teuku Zulkhairi sebagai narasumber.

Para komisioner KPI Aceh ini secara bergiliran menjelaskan aturan-aturan dalam penyiaran yang harus dipatuhi oleh lembaga penyiaran.

Dikatakan, dalam Undang-undang KPI memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan isi siaran TV dan Radio.

Disisi lain, fungsi pengawasan tersebut tidak akan jalan tanpa keterlibatan publik atau masyarakat luas.

Karena itu, mahasiswa STIS Sabang diajak terlibat dalam mengawasi isi siaran TV dan Radio agar tetap sehat untuk ditonton oleh masyarakat di semua usianya.

KPI Aceh meminta mahasiswa untuk menghubungi nomor hotline 0811-688-001 apabila ditemukan pelanggaran sebagai mana dalam UU maupun SP3SPS. (ar)

Baca juga: KPI Aceh dan BPOM Awasi Iklan Obat-Obatan Tradisional

Baca juga: Lembaga Penyiaran Terima Anugerah KPI Aceh Award 2022

Baca juga: Meski Diboikot KPI karena KDRT, Rizky Billar Percaya Dirinya Punya Fans: Banyak yang Menyukai Saya

 

Berita Terkini