Berita Banda Aceh

KPI Aceh dan BPOM Awasi Iklan Obat-Obatan Tradisional

Saat ini, KPI Aceh bersama BPOM sedang mendiskusikan upaya-upaya dan langkah teknis yang dapat dilakukan untuk pengawasan tersebut.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
FOR SERAMBINEWS.COM
KPI Aceh bersama BPOM sedang mendiskusikan upaya-upaya dan langkah teknis yang dapat dilakukan untuk pengawasan tersebut, di kantor BBPOM Banda Aceh, Jumat (2/12/2022). 

KPI Aceh dan BPOM Awasi Iklan Obat-Obatan Tradisional

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Komisioner KPI Aceh bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh akan mengawasi iklan obat-obat tradisional.

Saat ini, KPI Aceh bersama BPOM sedang mendiskusikan upaya-upaya dan langkah teknis yang dapat dilakukan untuk pengawasan tersebut.

Kehadiran sejumlah komisioner KPI Aceh di BBPOM Banda Aceh, Jumat  (2/12/2022) untuk upaya yang dilakukan ddi lapangan oleh kedua belah pihak.

Ketua KPI Aceh, Faisal Ilyas mengatakan bahwa KPI Aceh siap berkordinasi secara intens dengan BBPOM Banda Aceh dalam melakukan upaya-upaya pengawasan yang maksimal.

Baca juga: Lembaga Penyiaran Terima Anugerah KPI Aceh Award 2022

Namun, ia mengatakan penting bagi para produsen obat-obatan agar mengetahui apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dalam membuat iklan obat-obatan di lembaga penyiaran.

“Sehingga kita harapkan agar lembaga penyiaran dapat terjaga dari iklan-iklan yang bertentangan dengan aturan BBPOM,”

“Artinya jika dari produsen lebih selektif dalam meramu iklan agar sesuai aturan, maka lembaga penyiaran akan terhindar dari kesalahan penayangan iklan yang melanggar, “ ujarnya.

Turut hadir kepala BBPOM, Yudi Noviandi MS Tech Apt dan jajarannya, Wakil Ketua KPI Aceh Acik Nova, anggota komisioner, Teuku Zulkhairi, Putri Novriza dan Ahyar.

Menindaklanjuti hasil pertemuan tersbeut, kedua belah pihak sepakat untuk segera menyurati semua lembaga penyiaran di Aceh mengenai aturan-aturan iklan dari BBPOM.

Baca juga: Komisioner KPI Aceh Apresiasi Peluncuran Lagu "Rasul Mulia" Jurnalis Serambi Indonesia

Sementara itu, Teuku Zulkhairi mengatakan, jika produsen obat-obatan dapat mengetahui petunjuk teknis isi iklan di lembaga penyiaran, maka pihaknbya yakin hal-hal yang tidak diiinginkan akan tercegah sedari awal.

Jadi pada prinsipnya produsen obat-obatan dan kosmetik itulah yang harus betul-betul memahami aturan iklan obat-obatan mereka.

“Tentu kita sangat mendukung semua aturan ini ditegakkan agar masyarakat kita dapat betul-betul terjaga dari sesuatu yang jika suatu waktu dapat merugikan mereka,”

“Begitu juga lembaga penyiaran yang memang harus kita dukung untuk terus eksis dan terhindari dari iklan dar produsen obat-obatan yang jika tidak sesuai dengan aturan,” jelasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved