SERAMBINEWS.COM, KHARTOUM -Mantan presiden yang juga diktator Sudan Omar al-Bashir telah dipindahkan dari penjara ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.
Pengacaranya Hashim Abu-Bakr mengatakan pria berusia 78 tahun itu ditahan usai diadili atas kudeta tahun 1989 yang membawanya ke tampuk kekuasaan.
Dia digulingkan dalam pemberontakan pada 2019.
Baca juga: Pasukan Keamanan Sudan Tembak Mati Seorang Demonstran Anti-Kudeta Militer
Dilansir AFP, Senin (5/12/2022), pengacaranya telah mengajukan petisi kepada pengadilan untuk memindahkannya ke rumah sakit.
Hasim mengatakan tekanan darah dan masalah ginjal merupakan ancaman bagi hidupnya jika tidak ditangani di penjara.
Gambar Bashir berjalan di sekitar bangsal rumah sakit menimbulkan kontroversi awal tahun ini.(*)
Baca juga: Rakyat Sudan Peringati Tahun Pertama Kudeta Militer, Sekolah dan Pusat Bisnis Ditutup