Berita Abya

Polisi Kepung Rumah Pelaku Narkoba di Abdya, 2 tak Berkutik Saat Diciduk, 1 Sempat Sembunyi di Atap

Penulis: Taufik Zass
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di dua lokasi terpisah pada Selasa (6/12/2022) sore diamankan di Mapolres Abdya.

Dalam pengepungan tersebut, petugas berhasil mengamankan TMW dan SA. 

Kemudian petugas juga mengamankan 2 bungkus kecil narkotika jenis sabu yang berada di lantai dan di dalam kotak pinset di kamar tempat diamankannya pelaku.

"Kemudian petugas menemukan satu bungkus narkotika jenis sabu di dalam dompet milik pelaku TMW. Petugas juga menemukan satu bungkus narkotika jenis sabu di dalam keranjang baju kotor di dapur rumah pelaku, kemudian petugas juga melakukan pengeledahan di dalam kamar tidur pelaku yang juga disaksikan oleh perangkat desa," jelasnya.

Dalam pengeledahan tersebut, kata Kasat Res Narkoba, petugas menemukan dua bungkus besar narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok Merk Sampoerna Mild dan juga satu buah alat timbang digital. 

"Saat sedang melakukan penggeledahan, petugas melihat seseorang yang sedang bersembunyi di atas atap toilet yang diketahui bernama MN," bebernya. 

Kemudian, lanjut Ipda Hengki, petugas langsung mengamankan pelaku serta melakukan pemeriksaan badan dan di sekitar tempat pelaku bersembunyi. 

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan satu bungkus narkotika jenis ganja yang dibalut dengan kertas warna putih.

Pelaku mengakui, narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya.

"Terhadap pelaku dijerat Pasal 111, 112, 114 dengan ancaman pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun sebagaimana dalam UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya.(*)

Baca juga: Tersangka Kasus Sabu 35 Paket di Nagan, Ternyata Residivis Pernah Dipenjara 4,8 Tahun

Berita Terkini