Di negara bagian yang terletak di barat India itu, pembuatan, penjualan dan konsumsi miras juga dilarang.
Pada sepanjang 2020, sedikitnya 120 orang tewas usai menenggak miras oplosan di Punjab di utara India.
Baca juga: Sejumlah UMKM Raih Entrepreneur Award 2022 dari Dinas KUMKM Aceh, Ini Kata Kepala Dinas dan DPRA
Baca juga: Kilang Minyak Siberia Timur Terbakar, Dua Pekerja Rusia Tewas dan Lima Luka-Luka
Baca juga: Pemuka Lintas Agama Berkumpul di Banda Aceh, Bahas Keistimewaan Aceh dan Syariat
Kompastv: 31 Tewas usai Tenggak Minuman Keras Beracun di India, Sejumlah Korban Kehilangan Penglihatan