Perppu tersebut kata Presiden untuk memberikan kepastian hukum dan kekosongan hukum yang salah satunya terkait investasi. Pasalnya kata Presiden pertumbuhan ekonomi 2023 sangat bergantung pada investasi, selain ekspor.
“Itu yang paling penting, karena ekonomi kita di 2023 akan sangat teergantung pada investasi dan ekspor,” ungkapnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kritik Presiden Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, PKS: Bencana Undang-Undang"