Jaksa Perempuan Berduan dengan Oknum Pengacara di Hotel, Digerebek Tak Berbusana Lengkap

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Pengacara dan jaksa perempuan digerebek

SERAMBINEWS.COM, LAMPUNG - Jaksa perempuan dan oknum pengacara di Bandar Lampung digerebek selingkuh.

Penggerebekan tersebut dilakukan oleh suami sah sang jaksa.

Berikut kronologinya.

Seorang oknum jaksa perempuan di Pesawaran, Lampung, merayakan Tahun Baru bersama seorang pengacara dalam kamar hotel di Bandar Lampung.

Insiden oknum jaksa perempuan selingkuh dengan pengacara tersebut diketahui suami sah hingga akhirnya digerebek saat keduanya sedang berduaan dalam kamar hotel.

Saat digerebek sang suami yang didampingi jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung, oknum jaksa perempuan tersebut telah mengenakan daster dan oknum pengacara tak mengenakan celana.

Kronologi Penggerebekan versi Polisi

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenaran terkait peristiwa penggerebekan pasangan selingkuh tersebut turut melibatkan pihak kepolisian.

Kompol Dennis Arya Putra menuturkan, penggerebekan pasangan selingkuh tersebut bersama dengan suami sah dari oknum jaksa perempuan.

"Kami mendapatkan laporan dari pihak suami dan ditindaklanjuti atas laporan tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, Senin (2/1/2023).

Polisi bersama suami sah secara jelas melihat benar bahwa keduanya sedang dalam kamar hotel di Jalan RA Kartini Bandar Lampung.

Dia mengatakan, suami oknum jaksa wanita tersebut sebagai pelapor menggerebek istri sahnya dan didampingi polisi.

"Ada juga pihak hotel ikut dan menyaksikan penggerebekan keduanya yang berada di dalam kamar hotel tersebut," ujar Kompol Dennis Arya.


"Mereka digerebek usai perayaan malam pergantian tahun 2022 ke 2023," imbuh Kompol Dennis Arya Putra.

Dia menceritakan saat detik-detik penggerebekan tersebut, setelah pintu kamar hotel dibuka bikin kaget.

"Saat dilihat bahwa oknum jaksa itu didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih dengan bermotif garis-garis," kata Kompol Dennis Arya Putra.

Kompol Dennis mengungkapkan, bahwa pria selingkuhan dari oknum jaksa tersebut sedang berada di atas kasur memakai baju berwarna abu-abu.

"Dalam penggerebekan tersebut pria yang diduga oknum pengacara tersebut tidak mengenakan celana," kata Kompol Dennis Arya Putra.

Pasangan bukan suami istri tersebut pascapenggerebekan langsung diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.

"Jadi setelah penggerebekan tersebut kami membawa mereka ke kantor polisi," kata Kompol Dennis Arya.

Polisi menggelandang kedua pasangan bukan suami istri ini ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita masih mendalami kasus ini," kata Kompol Dennis Arya Putra.

Kompol Dennis mengungkapkan, suami sah dari oknum jaksa tersebut melaporkan sang istri dengan dugaan tindak pidana perzinahan.

"Jadi mereka kami persangkaan dengan pasal 284 KUHP," kata Kompol Dennis Arya Putra.

Keduanya saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Oknum Pengacara Bantah Berbuat Asusila

Digerebek di kamar hotel bareng oknum jaksa yang tugas di Kejari Pesawaran, pengacara berinisial RM (30) mengaku tidak melakukan tindak asusila atau perzinahan seperti yang dituduhkan.

RM menegaskan, saat digerebek dalam kamar hotel, ia bersama oknum jaksa yang bekerja di Kejari Pesawaran, Lampung hanya ngobrol menghabiskan malam Tahun Baru saja dan tidak berbuat asusila.

RM membenarkan pada saat penggerebekan, ia sedang bersama oknum jaksa MN (38) dalam kamar hotel di Jalan RA Kartini, Kota Bandar Lampung namun saat digerebek ia sedang buang air besar (BAB).

"Tak ada perbuatan tak senonoh antara saya dengan MN," kata pengacara RM, saat diwawancarai Tribun Lampung, Senin (2/1/2023) melalui sambungan chat WhatsApp.

Aparat keamanan datang bahwa MN berpakaian lengkap dan dirinya sedang buang BAB.

"MN itu juga datang bersama tiga anaknya dan dua pembantunya pada malam pergantian tahun 2022-2023 tersebut," kata RM.


"Pada malam pergantian tahun itu saya diminta kakaknya MN yang berada di Padang untuk mengawasi adiknya MN tersebut," kata RM.

RM mengatakan, ia bersama MN hanya ingin ngobrol-ngobrol ringan sekalian melewati pergantian tahun.

"Tak ada perbuatan yang melanggar norma apalagi zina dan saya berharap media serta semua pihak bisa berimbang dalam persoalan ini," kata RM.

"Saya juga tidak ingin masuk ke wilayah persoalan MN dengan suaminya," kata RM.

RM mengatakan, MN bersama anak-anaknya berada di kamar lantai atas.

"Kalau saya berada di kamar lantai bawah, saya siap diperiksa dan visum terkait pembuktian dugaan tuduhan perzinahan dengan oknum jaksa," kata RM.

Kejati Lampung Buka Suara

Kejaksaan Tinggi atau Kejati Lampung menyayangkan terkait keberadaan oknum jaksa yang selingkuh di Bandar Lampung, Lampung.

Keberadaan oknum jaksa selingkuh ini terbongkar setelah dilakukan penggerebekan oleh suami sahnya bersama polisi di kamar hotel Bandar Lampung, Minggu (1/1/2023).

Terbongkarnya perselingkuhan oknum jaksa di Bandar Lampung tersebut membuat pihak Kejaksaan Tinggi atau Kejati Lampung buka suara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung I Made Agus Putra Adnyana mengatakan, bahwa pihaknya sangat menyayangkan terkait adanya oknum jaksa selingkuh tersebut.

"Kalau memang betul hal itu terjadi kami Kejati Lampung sangat menyayangkan," kata Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adnyana saat dikonfirmasi awak media, Senin (2/1/2023).

Made mengatakan, atas oknum jaksa selingkuh tersebut pimpinan akan mengambil sikap.

Terlebih untuk membuktikan pemberitaan yang sudah beredar mengenai perselingkuhan oknum jaksa.

"Pastinya terkait pemanggilan terhadap jaksa selingkuh itu dan secepatnya akan kami informasikan lagi," kata Made.

Ia memastikan, bidang pengawasan mempunyai kewenangan dalam hal tersebut. (Tribun Lampung/Heribirtus Sulis)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berduaan dengan Jaksa Perempuan di Lampung, Oknum Pengacara Ini Tak Berbusana Lengkap Saat Digerebek

Baca juga: Aliran Sesat di Gowa, Pimpinan Yayasan Klaim Kantongi Izin, Pengikut Dilarang Shalat

Baca juga: Mulai 1 Januari 2023, Kendaraan Jenis Ini Dilarang Pakai BBM Solar Subsidi di Aceh,Berikut Daftarnya

Baca juga: Zelensky Tuding Rusia akan Gunakan Pesawat Tak Berawak Buatan Iran untuk Menghabisi Ukraina

Berita Terkini