Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar melalui Kabid Humas, Kombes Pol Winardy mengapresiasi keaktifan personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika.
Pengungkapan-pengungkapan yang dilakukan Satresnakoba Polres Pidie tersebut merupakan wujud dari komitmen Polri dalam memberantas narkotika demi menyelamatkan generasi bangsa.
"Mereka (Satresnarkoba Polres Pidie-red) gencar mengungkap dan menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika. Dan ini patut diapresiasi," kata Winardy dalam keterangannya, Selasa (3/1/2023).
Winardy memaparkan, pada Selasa, 3 Januari 2023, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie juga kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial TF (42), di Gampong Paya Linteung, Kecamatan Batee, Pidie.
Pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, di mana para pelaku kerap bertransaksi narkotika dan sudah meresahkan.
Mendapati informasi tersebut, papar Winardy, tim Opsnal yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat langsung melakukan penyelidikan.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Buru DPO Bandar Ganja
Tim Opsnal kemudian mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan, sehingga menangkap serta memeriksa pelaku.
"Mulanya petugas mencurigai gerak gerik pelaku, sehingga diperiksa dan ditangkap,” tukas Winardy.
“Saat digeledah, bersama pelaku ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram," jelasnya.
Hasil interogasi singkat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial B--sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,18 gram diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum," demikian Winardy.(*)