LPSK Siap Dampingi hingga Persidangan
Selanjutnya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga menyatakan siap memberikan dukungan, mulai dari penyidikan sampai proses persidangan.
Baca juga: Tangis Istri Polisi Ngaku Suaminya Selingkuh Dengan SPG, Dipersulit di Polres, Lapor ke Mabes Polri
"Jika memang hasil rekomendasi itu (bantuan medis maupun psikologis) direkomendasikan, dan masih diperlukan, maka kami siap," kata Wakil Ketua LPSK Brigadir Jenderal (Purn) Achmadi di RS Polri, Selasa kemarin.
Saat ini penyelidikan masih berlangsung dan LPSK masih terus berkoordinasi dengan pihak penyidik untuk mengawal kasus ini.
"Demi keadilan Malika," pungkasnya.
Kementerian PPPA Ingatkan Orang Tua hingga Pemerintah
Sementara Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nahar berharap proses rehabilitasi ini segera dilakukan.
"Dan kami berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya," kata Nahar di RS Polri, Selasa.
Baca juga: Pria Ini Miliki 12 Istri, 102 Anak dan 568 Cucu, Begini Kondisinya Sekarang
Baca juga: VIDEO Bu Guru Kaget Digerebek Suami, Terciduk Dalam Kamar Mandi, Terbongkar Selingkuh Dengan Kades
Belajar dari kasus ini, pihaknya berharap tidak terulang lagi kasus yang sama di kemudian hari
"Inilah yang perlu diingatkan bahwa orang tua, masyarakat dan pihak pemerintah, termasuk aparat penegak hukum, untuk bisa memastikan perlindungan anak dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.
(Serambinews.com/Sara Masroni, Kompas.com/Nirmala Maulana Achmad)
BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS